Rabu, 8 April 2026

Kabupaten Malang

Wabup Malang Serahkan SK CPNS ke 3 Lulusan IPDN

Setiap tahun rata-rata lulusan IPDN yang ditempatkan di Kabupaten Malang sebanyak 9-10 lulusan.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/PEMKAB MALANG
TERIMA SK: Wabup Malang, Lathifah Shohib menyerahkan SK CPNS ke 3 lulusan IPDN, Senin (20/10/2025). Wabup tekankan 5K Budaya Kerja ASN Kabupaten Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 lulusan Institus Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) serta SK Pensiun, hari ini Senin (20/10/2025).

SK diserahkan saat Apel Pagi di halaman Pendopo Agung Kupaten Malang.

"Selamat bergabung menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Malang. Segera beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di masing-masing instansi," kata Lathifah.

Lathifah berpesan kepada mereka agar melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, disiplin, serta berintegritas tinggi.

Ia juga menyampaikan agar mereka meningkatkan kompetensi diri guna menjawab tantangan yang dinamis.

“Selanjutnya, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, mengucapkan selamat sekaligus terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang hari ini menerima SK Pensiun. Apresiasi tinggi pastinya layak diberikan atas segala dedikasi yang telah diberikan kepada Kabupaten Malang,” tuturnya.

Di sisi lain, orang nomor dua di Kabupaten Malang itu menyampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malang untuk mengimplementasikan nilai dasar ASN BerAKHLAK yaitu Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif serta Kolaboratif.

"Juga senantiasa mengedepankan prinsip 5K Budaya Kerja ASN Kabupaten Malang yakni Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas dan Kerja Prestasi," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menambahkan lulusan IPDN yang menerima SK sebanyak tiga orang.

Mereka akan ditempatkan di instansi pemerintahan di Kabupaten Malang.

"Penempatan sudah diatur oleh pusat yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dua lulusan di Inspektorat dan satu di bagian Perekonomian," imbuh Nurman.

Setiap tahun rata-rata lulusan IPDN yang ditempatkan di Kabupaten Malang sebanyak 9-10 lulusan.

Hingga Oktober ini, terhitung sebanyak enam lulusan.

Sementara itu, pegawai yang menerima SK pensiun hari ini sebanyak 25 orang.

Sedangkan rata-rata pegawai Pemerintah Kabupaten Malang rata-rata per tahun yang pensiun sebanyak 60-700 orang.(isn)

 

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved