Calo Terkikis Layanan Digital
Di Balik Layanan Adminduk Digital: Masih Ada Ketimpangan Akses, Keamanan Data dan Ancaman Calo Baru
Di Balik Layanan Adminduk Digital: Masih Ada Ketimpangan Akses, Keamanan Data dan Ancaman Calo Baru
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Perubahan besar sedang berlangsung dalam layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Malang Raya.
Pemerintah mendorong percepatan digitalisasi layanan agar masyarakat bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan hanya melalui ponsel.
Seperti di Kota Malang misalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) telah memiliki website si Apel.
Kemudian di Kota Baru juga memiliki website disdukcapilkotabatu.com.
Namun, meskipun telah mulai melangkah ke arah digital, dalam kepengurusannya masih tetap menggunakan dokumen fisik seperti berkas-berkas.
Maka tak heran, masyarakat masih diminta untuk tetap menyerahkan berkas tersebut ke kantor setempat.
Baca juga: Layanan Digital Kependudukan Mulai Diminati Warga Kota Malang, Dilarang Pakai Jasa Calo!
Di sisi lain, risiko keamanan data hingga potensi munculnya calo digital juga menghantui layanan Adminduk digital ini.
Lantas, seberapa siap perubahan ini diterapkan di lapangan?
Pakar kebijakan publik dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (UB) Malang, Andhyka Muttaqin S AP M PA memberikan pandangan realistis terkait kesiapan pemerintah maupun masyarakat.
Menurutnya, pemerintah sebenarnya sudah mulai siap melaksanakan digitalisasi layanan.
"Sudah ada sistem online service di Dispendukcapil, ditambah kebijakan dari pusat yang mewajibkan digitalisasi layanan publik," ucapnya saat dihubungi SURYAMALANG.COM, Senin (27/10/2025).
Meski begitu, ia menilai kesiapan tersebut masih setengah jalan karena beberapa faktor teknis belum sepenuhnya berjalan mulus.
"Infrastruktur jaringan, SDM operator, dan integrasi antar instansi belum sepenuhnya mulus. Jadi, kesiapan ini masih setengah jalan," ujarnya.
Dari sisi masyarakat, kesiapan hanya tampak pada kelompok melek teknologi seperti mahasiswa, pekerja, hingga anak muda.
Sementara itu, warga lansia dan masyarakat di wilayah pedesaan masih kesulitan mengakses layanan digital.
Menurut Andhyka, digitalisasi menawarkan sejumlah kelebihan seperti kecepatan, kepraktisan tanpa perlu antre panjang, transparansi status berkas, dan efisiensi biaya.
Meski begitu, kendala teknis masih sering muncul.
Di antaranya mulai dari ketergantungan pada jaringan internet, sistem error atau down, hingga rendahnya literasi digital sebagian masyarakat.
"Kekurangannya pasti ada. Semisal risiko keamanan data (kalau tidak dikelola dengan baik)."
"Sistem kadang eror atau down, bikin masyarakat tetap harus datang langsung," bebernya.
Dari sisi keamanan, Andhyka menyoroti risiko kebocoran data pribadi, penyalahgunaan data, hingga serangan siber.
Menurutnya, perlindungan data perlu diperkuat dengan sistem keamanan berlapis seperti perbankan.
Untuk itu, perlu dilakukan audit rutin, pengawasan internal, edukasi masyarakat, hingga integrasi sistem dengan lembaga lain untuk validasi.
"Memang tantangannya ialah kebocoran data pribadi hingga penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab."
"Lalu solusi yang ditawarkan ialah harus melakukan audit rutin. Memberikan informasi kepada masyarakat agar tidak sembarang memberikan data pribadi," pesannya.
Meski sudah mengarah kepada sistem digital, namun dalam pengurusannya masyarakat masih sering diminta membawa fotokopi KK, KTP, maupun surat kehilangan fisik.
Menurut Andhyka, regulasi di Indonesia masih mensyaratkan dokumen fisik sebagai dasar administrasi dan filter keamanan untuk mencegah penyalahgunaan identitas.
Artinya, meskipun data online ada, dokumen fisik tetap dipakai sebagai filter keamanan.
"Dokumen fisik masih dipakai sebagai filter keamanan dan legal standing. Regulasi kita belum sepenuhnya beralih ke digital," ucapnya.
Lalu, apakah digitalisasi bisa menghapus praktik percaloan? Andhyka menyebut bahwa idealnya iya.
Layanan online dapat menghilangkan kebutuhan calo karena masyarakat dapat mengakses sistem secara langsung.
Namun, ia mengingatkan munculnya potensi baru, yakni calo digital.
"Masih ada peluang calo, bahkan mungkin muncul calo digital," katanya.
Menurutnya calo ini bisa menawarkan jasa mengurus layanan online bagi warga yang tidak paham teknologi.
Apalagi jika sistem tidak transparan, praktik percaloan justru bisa berubah bentuk.
"Jadi efektivitas tergantung pada kemudahan sistem, edukasi masyarakat dan integritas aparatur," jelasnya.
Andhyka menyimpulkan, bahwa digitalisasi Adminduk di Malang Raya sudah menuju ke arah positif, namun masih memerlukan perbaikan signifikan.
Mulai dari peningkatan infrastruktur, edukasi masyarakat, hingga penguatan keamanan data.
"Selama aturan dan sistem belum sepenuhnya siap, dokumen fisik masih akan menjadi bagian dari proses administrasi."
"Sementara potensi calo akan hilang apabila sistem dibuat lebih mudah, transparan dan bebas celah," tandasnya.
meaningful
Andhyka Muttaqin
Malang Raya
Kota Malang
Administrasi Kependudukan (Adminduk)
Universitas Brawijaya (UB)
SURYAMALANG.COM
| Layanan Digital Kependudukan Mulai Diminati Warga Kota Malang, Dilarang Pakai Jasa Calo! |
|
|---|
| Dari KETAN IRENG Sampai BIDUK CINTA, Inovasi Dispendukcapil Kabupaten Malang Tingkatkan Pelayanan |
|
|---|
| Warga Kota Malang Lebih Pilih Manual Secara Offline Urus Adminduk, Lebih Cepat dari Sistem Online? |
|
|---|
| Curhat Warga Masih Pilih Pengurusan Manual di Tengah Tersedianya Fasilitas Adminduk Online |
|
|---|
| Masih Ada Keluhan Warga, Ini Suka Duka Warga Kota Malang Mengurus KTP |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.