Calo Terkikis Layanan Digital

Warga Kota Malang Lebih Pilih Manual Secara Offline Urus Adminduk, Lebih Cepat dari Sistem Online?

Meski harus meluangkan waktu dengan datang ke kantor kelurahan, namun cara ini dinilai lebih efektif dan tidak ribet.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
APLIKASI SI APEL - Warga menunjukan aplikasi Si Apel (Sistem Informasi Pelayanan Elektronik) yang di kelola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Malang, Sabtu (25/10/2025). Warga ternyata masih banyak yang memilih mengurus secara offline meski tersedia aplikasi yang disediakan Pemerintah Kota Malang itu. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Warga di Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang lebih memilih mengurus administrasi kependudukan (adminduk) secara manual.

Meski harus meluangkan waktu dengan datang ke kantor kelurahan, namun cara ini dinilai lebih efektif dan tidak ribet.

Salah seorang warga Kelurahan Sawojajar, Moch Rexy Qolbi menuturkan, pengurusan dan perubahan Adminduk terakhir dilakukannya pada tahun 2024 lalu.

"Saat itu, banyak yang diurus yaitu pisah Kartu Keluarga (KK), akta lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA) karena anak saya baru lahir. Meski bisa lewat online, tapi saya lebih memilih diurus manual dengan datang langsung ke kantor kelurahan," ujar Rexy, Minggu (26/10/2025).

Dirinya menjelaskan, bahwa ada petugas dari Dinas Kependudukan dsn Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Malang yang selalu standby di kantor kelurahan.

Selanjutnya, berkas-berkas tersebut diserahkan kepada petugas untuk dilakukan pengurusan lebih lanjut.

"Tidak seperti sebelum-sebelumnya, harus wira wiri dari kantor kelurahan lalu ke kecamatan dan kantor Disdukcapil lalu kembali lagi ke kelurahan. Sekarang, di kelurahan sudah ada petugasnya dan langsung diselesaikan di situ, apabila ada kesalahan atau revisi maka petugas langsung memberitahu," bebernya.

Dirinya mengaku lebih memilih pengurusan lewat cara manual daripada online. Pasalnya, lebih mudah dipahami dan proses pengurusan juga cepat.

"Kalau mengurus lewat online, ujung-ujungnya pasti akan bertanya saat kebingungan menginput berkas atau data. Mangkanya, lebih enak diurus secara manual, yang terpenting berkas dan persyaratan sudah dilengkapi," bebernya.

Sementara itu, Deny Rahmawan yang merupakan warga Kelurahan Sawojajar juga mengungkapkan hal yang sama.

"Saya lebih memilih mengurus adminduk dengan langsung datang ke kantor kelurahan. Intinya, semua persyaratan harus dilengkapi dan mau meluangkan waktunya," jujurnya.

Meski dengan cara manual, baik proses pengurusan dan hasilnya juga diproses secara cepat dan tidak membutuhkan waktu terlalu lama.

"Saat itu, saya mengurus perubahan KTP dan perubahan KK karena sudah menikah. Paling yang lama hanya menunggu hasilnya, karena berkasnya harus disetujui oleh Kementerian Kependudukan. Meski begitu selama-lamanya, paling lama seminggu berkas saya sudah jadi semua," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved