Kota Malang

Ojol di Malang Keluhkan Motor Bermasalah Usai Mengisi BBM, Mesin Tersendat Hingga Harus Ganti Busi

Salah seorang ojol perempuan, ES (40), warga Kecamatan Lowokwaru mengatakan, motor Honda Varionya mengalami brebet parah hingga tidak bisa digas.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
INVESTIGASI - Tim Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus saat mengambil sampel BBM dari tangki motor konsumen di salah satu SPBU di wilayah Jawa Timur, Rabu (29/10/2025). Penyelidikan dilakukan setelah ditemukan kejadian motor brebet dan mogok usai mengisi BBM Pertalite dan Pertamax. 

Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengungkapkan, proses pemeriksaan laboratorium lanjutan terhadap Pertalite yang berasal dari Terminal BBM Tuban dan Terminal BBM Surabaya sebagai poin suplai di area terdampak sudah dilakukan.

"Hasilnya, BBM dinyatakan sesuai spesifikasi. Saat ini sedang dilakukan investigasi lanjutan untuk pengecekan kualitas dan kuantitas BBM di level SPBU," ungkapnya.

Dalam investigasi tersebut, pihak Pertamina juga mengecek sampel produk BBM yang ada di tangki kendaraan konsumen. Untuk selanjutnya, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium.

"Yang kami upayakan, mendapatkan sampel produk BBM yang ada di tangki kendaraan konsumen. Beberapa sudah kami dapatkan dan sudah kami kirim ke laboratorium untuk diuji. Termasuk wilayah Malang, sudah kami lakukan dan masih proses," bebernya.

Ahad Rahedi kembali menegaskan, bahwa proses distribusi BBM telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Termasuk pemeriksaan mutu produk lewat pengujian laboratorium sebelum disalurkan ke SPBU dan diterima masyarakat.

"Prioritas kami adalah menjamin keamanan suplai serta mutu produk BBM yang diterima masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setiap tahapan distribusi dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, apabila  masyarakat mengalami kendala pada kendaraan usai mengisi BBM, maka diimbau untuk segera melapor ke SPBU tempat mengisi terakhir.

Untuk langkah-langkah pelaporan yang harus dilakukan sebagai berikut. Pertama, konsumen diminta segera melaporkan kejadian yang dialami kepada petugas di SPBU tempat mengisi terakhir.

Dalam pelaporan itu, konsumen harus menunjukkan bukti transaksi atau struk pembelian BBM. Selanjutnya, petugas SPBU akan mengarahkan konsumen untuk mengisi Form Pengaduan.

Formulir ini digunakan untuk mencatat kronologi kejadian serta kondisi kendaraan yang dikeluhkan.Kemudian, konsumen diminta memberikan data diri dan kontak yang dapat dihubungi untuk proses tindak lanjut.

Setelah laporan itu dibuat, pihak pengelola SPBU akan meneruskan laporan resmi tersebut kepada Pertamina Patra Niaga wilayah terkait untuk ditindaklanjuti.

Apabila dari laporan itu ditemukan indikasi kerusakan kendaraan akibat BBM yang bermasalah, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang telah ditunjuk oleh Pertamina.

"Jadi, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Terkait biaya perbaikan bagi kendaraan yang terdampak, akan ditanggung oleh Pertamina," tandasnya.

 

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved