Breaking News

Kota Malang

Motor Rusak Seusai Isi BBM di Pertamina, Begini Cara Klaim Ganti Rugi

Pertamina telah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap produk Pertalite dari Terminal BBM Tuban dan Terminal BBM Surabaya

|
SURYAMALANG.COM/KUKUH KURNIAWAN
ILUSTRASI - Pengendara motor di Jalan Taman Slamet, Kecamatan Klojen, Kota Malang. 

Pertamina juga mempersilakan masyarakat untuk melapor bila mengalami gangguan pada kendaraan usai mengisi BBM.

Berikut empat langkah pelaporan resmi yang bisa dilakukan:

1. Laporkan ke petugas SPBU tempat pembelian dengan menunjukkan bukti transaksi (struk pembelian BBM).

2. Petugas akan membantu konsumen mengisi Form Pengaduan berisi kronologi kejadian dan kondisi kendaraan.

3. Konsumen diminta mencantumkan data diri dan kontak yang bisa dihubungi untuk proses tindak lanjut.

Jika ditemukan indikasi kerusakan akibat BBM bermasalah, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang ditunjuk Pertamina untuk pemeriksaan.

Biaya perbaikan akan ditanggung Pertamina bila terbukti akibat BBM tersebut.

4. Laporan resmi akan diteruskan oleh pengelola SPBU ke tim Pertamina Patra Niaga wilayah terkait untuk ditindaklanjuti.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved