Kota Malang
Motor Rusak Seusai Isi BBM di Pertamina, Begini Cara Klaim Ganti Rugi
Pertamina telah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap produk Pertalite dari Terminal BBM Tuban dan Terminal BBM Surabaya
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Eko Darmoko
Pertamina juga mempersilakan masyarakat untuk melapor bila mengalami gangguan pada kendaraan usai mengisi BBM.
Berikut empat langkah pelaporan resmi yang bisa dilakukan:
1. Laporkan ke petugas SPBU tempat pembelian dengan menunjukkan bukti transaksi (struk pembelian BBM).
2. Petugas akan membantu konsumen mengisi Form Pengaduan berisi kronologi kejadian dan kondisi kendaraan.
3. Konsumen diminta mencantumkan data diri dan kontak yang bisa dihubungi untuk proses tindak lanjut.
Jika ditemukan indikasi kerusakan akibat BBM bermasalah, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang ditunjuk Pertamina untuk pemeriksaan.
Biaya perbaikan akan ditanggung Pertamina bila terbukti akibat BBM tersebut.
4. Laporan resmi akan diteruskan oleh pengelola SPBU ke tim Pertamina Patra Niaga wilayah terkait untuk ditindaklanjuti.
| KrediOne Salurkan Rp 70 Miliar di Malang, Hadirkan Pinjaman Daring Legal dan Aman |
|
|---|
| Menteri ESDM Bahlil Sidak SPBU di Malang Malam Hari, Tidak Temukan BBM Bermasalah |
|
|---|
| Ojol di Malang Keluhkan Motor Bermasalah Usai Mengisi BBM, Mesin Tersendat Hingga Harus Ganti Busi |
|
|---|
| BPR Tugu Artha Kota Malang Dapat Suntikan Dana Capai Rp 35 Miliar |
|
|---|
| Menteri Koperasi Segera Bangun Insfratruktur untuk Dukung Koperasi Merah Putih, 1000 Lahan Disiapkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.