Kota Malang

Pemkot Malang Fokus Perbaiki Layanan Dasar Pendidikan-Kesehatan saat Transfer Daerah Turun

Untuk menghadapi dampak penurunan belanja modal, Pemkot Malang menyiapkan strategi efisiensi dan sumber pendanaan alternatif.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/PURWANTO
ILUSTRASI - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat meninjau pekerjaan pelebaran jembatan di kawasan Kedungkandang beberapa waktu lalu. Di tengah penurunan dana transfer, membuat berkurangnya belanja modal, maka pembangunan jalan, jembatan, drainase, dan fasilitas umum lainnya juga ikut menurun. Namun pembangunan untuk pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan diprioritaskan 

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkot Malang berharap roda pembangunan tetap bergerak meski dengan ruang fiskal yang semakin terbatas.

Baca juga: DPRD Kota Malang Minta Rencana Penambahan Dinas Tak Ganggu Efisiensi Anggaran

Melalui juru bicaranya, Sony Rudiwiyanto, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang sempat menyoroti proyeksi keuangan daerah tahun 2026 yang menunjukkan kenaikan signifikan pada pos retribusi daerah, namun di sisi lain terjadi penurunan tajam pada pos “Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah.”

Sony menyampaikan bahwa kenaikan retribusi harus diimbangi dengan kesiapan teknis dan sosialisasi yang matang dari perangkat daerah terkait.

“Proyeksi kenaikan retribusi daerah yang signifikan juga harus dibarengi dengan sosialisasi dan edukasi yang intensif dari OPD terkait,” ujarnya.

Sony memaparkan, kenaikan tersebut perlu diimbangi dengan perbaikan sistem pengelolaan dan peninjauan tarif retribusi, serta peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat sebagai wajib retribusi.

Selain itu, diperlukan penguatan sumber daya manusia (SDM) dan daya dukung digital, agar kebijakan retribusi dapat berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah daerah harus memastikan masyarakat memahami manfaat kebijakan ini. Feedback dari warga juga penting agar kebijakan retribusi tidak justru menimbulkan resistensi,” tambahnya.

Ia menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan menilai perlu adanya perbaikan tata kelola dan penegakan hukum untuk memastikan pendapatan daerah lebih transparan dan berkeadilan.

“Masalah kejujuran dan kepastian hukum harus diperkuat. Itu bagian dari upaya memberikan jaminan bagi masyarakat bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara bersih dan profesional,” pungkasnya. 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved