Kabupaten Malang
Izin Mutasi 14 Kepala OPD Pemkab Malang Ngendon di BKN, Bupati Sanusi Punya Cara Lain
Rencana mutasi 14 kepala OPD di Pemkab Malang, bukannya batal, namun saat ini masih diperjuangkan.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Wacana mutasi pejabat Pemkab Malang hingga saat ini belum juga ada realisasinya.
Rencana mutasi buat 14 kepala OPD di Pemkab Malang, bukannya batal, namun saat ini masih diperjuangkan.
Baca juga: Kisah Warga Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang Waswas Kala Awan Panas Semeru Menerjang
Sebab, belum turunnya izin dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu, mungkin tanpa disadari oleh Pemkab Malang jika ada dugaan masalah di antara satu dua pejabat yang akan digeser itu.
Dugaannya, itu bisa saja terjadi tarik ulur antara pemenang hasil seleksi terbuka (Selter) buat eselon II dengan hasil job fit.
Sebab, ada dua pemenang Selter, yang belum dilantik meski sudah setahun lebih, menunggunya.
Akibatnya, dua dinas itu, yakni Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informasi) dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) selama ini hanya diisi pejabat Plt, sehingga masih jadi catatan BKN, yang harus dituntaskan oleh Sekda Budiar.
"Mutasi tetap akan berlangsung. Saya akan menugaskan Sekda Budiar untuk menanyakan ke BKN, agar izinnya segera turun," tegas Bupati Sanusi, Kamis (20/11/2025).
Ketegasan Bupati Sanusi itu karena dirinya menghindari tudingan yang tidak-tidak, jika mutasi itu tak segera dilaksanakan.
Makanya, ia menugaskan Sekda Budiar, untuk aktif menanyakan ke BKN agar izinnya segera turun.
Sebab, segala persyaratan sudah dilalui.
Sementara, Zia'ul Haq, ketua Fraksi Gerindra minta agar mutasi itu diprioritaskan buat mengisi kepala dinas, yang sudah bertahun-tahun dijabat Plt.
Sebab, itu pemborosan karena tunjangannya naik dari Rp 12 juta jadi melambung Rp 27 juta per bulan atau setara dengan tunjangan eselon 2, sehingga tak efektif.
"Selain itu, pak Sekda Budiar harus bisa menjelaskan, apakah benar ada tarik ulur antara hasil Selter dengan jib fit," papar anggota dewan tiga periode ini.
Abdulloh Satar, anggota Komisi III, yang dikenal cukup kritis, juga selalu mengingatkan, agar dinas strategis seperti Cipta Karya, segera diisi pejabat definitif, bukan Plt.
Sebab, menurutnya, itu dinas yang menangani banyak proyek atau tahun 2025 ini ada senilai Rp 108 miliar. "Itu harus diisi kepala dinas definitif, dan harus senior biar tak rawan protes dari banyak rekanan yang tak dapat proyek," tegas anggota dewan tiga periode dari PKB.(fiq)
| Pansus Pajak dan Retribusi DPRD Kabupaten Malang Sosialisasikan Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023 |
|
|---|
| Bandara Abdulrachman Saleh Malang Tingkatkan Kewaspadaan Seiring Erupsinya Gunung Semeru |
|
|---|
| Kabupaten Malang Terancam Ditinggal Perusahan Rokok Akibat Ruwetnya Mengurus Perizinan PBG |
|
|---|
| DPRD Kabupaten Malang Fasilitasi Pengajuan Dugaan Situs di Landungsari sebagai Cagar Budaya |
|
|---|
| Jalur Malang-Lumajang Ditutup Total Imbas Erupsi Gunung Semeru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Budiar-Anwar-Sekda-Kabupaten-Malang-Ia-menggelar-uji-kompetensi-di-lingkungan-Pemkab-Malang.jpg)