Kota Malang

Polresta Malang Kota Amankan 111 Sepeda Motor saat Bubarkan Aksi Balap Liar

Melibatkan 163 personel gabungan dengan menyasar ke tiga lokasi antara lain Jalan Ciliwung, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Humas Polresta Malang Kota
BALAP LIAR - Petugas saat membubarkan aksi balapan liar pada Sabtu (15/11/2025) dinihari. Dalam penindakan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 111 sepeda motor 

Ringkasan Berita:
  • Satlantas Polresta Malang Kota membubarkan aksi balapan liar lewat patroli blue light.
  • Patroli melibatkan 163 personel gabungan dengan menyasar ke tiga lokasi antara lain Jalan Ciliwung, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jaksa Agung Suprapto.
  • Hasil penindakan ini, mengamankan sebanyak 111 sepeda motor yang dipakai untuk balap liar serta memakai knalpot brong.

 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Merespon aduan dan keresahan warga, Satlantas Polresta Malang Kota membubarkan aksi balapan liar lewat patroli blue light.

Melibatkan 163 personel gabungan dengan menyasar ke tiga lokasi antara lain Jalan Ciliwung, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Baca juga: Polresta Malang Kota Gelar Sertijab, Dua Kapolsek dan Kabag Log Resmi Berganti

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli mengatakan, patroli tersebut digelar pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 00.10 WIB dinihari.

Langkah ini dilakukan, sebagai upaya preventif dan preemtif merespon keresahan warga.

"Patroli ini kami laksanakan sebagai upaya penindakan terhadap aksi balap liar, penggunaan knalpot brong serta gangguan kamtibmas lainnya. Sehingga, masyarakat dapat merasa aman dan terayomi," ujar Wiwin Rusli, Minggu (16/11/2025).

Dirinya menjelaskan, akhir pekan sering digunakan segelintir orang untuk berkumpul melakukan aktivitas balap liar.

Selain itu, patroli blue light juga menyasar lokasi yang disinyalir rawan kejahatan 3 C (curas, curat dan curanmor) serta menjalin silahturahmi dan berdialog dengan warga sekitar.

"Dengan pola penyisiran yang dilakukan, kami pastikan tidak ada ruang bagi aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan," tambahnya.

Baca juga: Gelar Patroli Siaga di Kota Malang, Polresta Malang Kota Tindak Puluhan Motor Balap Liar

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitransyah mengungkapkan, kegiatan penindakan berjalan efektif dan mendapat respon positif dari warga Kota Malang.

"Dari hasil penindakan ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 111 sepeda motor yang dipakai untuk balap liar serta memakai knalpot brong. Sebagai bentuk efek jera, motor kita tahan lalu pelanggar diberikan surat tilang," bebernya.

Dirinya menegaskan, pemilik baru bisa mengambil motornya setelah membayar denda tilang dan mengembalikan kondisi motor sesuai standar pabrikan.

"Tindakan tegas harus diperlukan untuk menimbulkan efek jera bagi pelanggar," imbuhnya.

Kompol Agung juga menambahkan, kegiatan patroli blue light akan terus diintensifkan. Sehingga, warga merasa lebih aman dan nyaman sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama untuk tertib berlalu lintas.

"Ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan serta menekan potensi gangguan kamtibmas. Sekaligus bentuk kolaborasi antara petugas kepolisian dan warga sebagai kunci terwujudnya keamanan kota yang berkelanjutan," tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved