Kabupaten Malang

Tanggapi Penolakan SPAM, Perumda Tirta Kanjuruhan Sebut Pembangunan Sudah Mengantongi Perizinan

Tanggapi Penolakan SPAM, Perumda Tirta Kanjuruhan Sebut Pembangunan Sudah Mengantongi Perizinan dan Sosialisasi

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
PEMBANGUNAN SPAM - Alat berat menggali tanah untuk pemasangan pipa SPAM di depan Kanto Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Senin (24/11/2025). Warga melurug kantor desa menolak pembangunan SPAM. 
Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pembangunan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) di Sumber Wadon, Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang menuai penolakan dari warga setempat.

Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi, menyampaikan bahwa pembangunan SPAM telah memenuhi perizinan.

"Jadi untuk melaksanakan program pemerintah itu kan harus melalui izin."

"Izin sudah saya cukupi semua. Kalau izin gak lengkap kami gak berani (membangun), tapi ini izin semua sudah lengkap," kata Syamsul ketika dikonifirmasi SURYAMALANG.COM, Senin (24/11/2025).

Secara rinci, ia menjelaskan bahwa pembangunan SPAM di Sumber Wadon untuk memenuhi kebutuhan air di warga khususnya pusat keramaian Kecamatan Gondanglegi.

Sebetulnya, sejak puluhan tahun sebelumnya Perumda Tirta telah membangun penyedia air di lokasi tersebut namun saat ini pelayanan kurang maksimal.

Baca juga: Warga Desa Putukrejo Kabupaten Malang Tolak Pembangunan SPAM di Sumber Wadon

"Kita dulu sudah bangun di situ. Tapi dulu masih memakai pompa karena tidak mampu kita hentikan sementara. lah ini kita fungsikan kembali," jelasnya.

Selain telah mengantongi perizinan, dikatakan Syamsul pembangunan SPAM juga sudah dilakukan sosialisasi.

Yaitu dengan menghadirkan kepala desa, tokoh masyarakat, perwakilan masyarakat, sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Malang yang diwakili oleh Camat Gondanglegi, serta perwakilan perangkat daerah terkait.

Pada pertemuan tersebut, Syamsul menjelaskan ada beberapa permintaan dari warga.

Meliputi pembangunan rumah tak layak huni (RTLH), peningkatan jalan desa, hingga perbaikan saluran irigasi.

"Semua tuntutan tersebut sudah kami sudah kita penuhi untuk diusulkan ke Pak Bupati dan sudah disetujui," bebernya.

Mengenai permintaan warga soal kompensasi yang harus dipenuhi oleh Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul menjelaskan bahwa tidak ada kompensasi yang harus diberikan.

Sebab wilayah yang akan dibangun SPAM merupakan tanah sempadan milik Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

"Mereka minta kompensasi itu dasarnya apa? Kompensasi itu dasarnya aset. Dan aset tersebut milik PU."

"Kalau memang masyarakat memiliki lahan di istu yang akan dibangun SPAM baru kita koordinasikan," terangnya.

Pembangunan SPAM sudah berlangsung sejak tiga minggu terakhir. Jika tidak ada lagi penolakan dari warga, direncanakan akan rampun akhir Desember 2025. Kemudian bisa dimanfaatkan pada Januari 2026.

Dijelaskannya, kapasitas debit air Sumber Wadon sebesar 300 liter/detik. Sementara berdasarkan Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA), air yang akan dimanfaatkan SPAM sebesar 20 liter/detik.

"Maksimal pipa yang kami pasang 40 unit. Dibandingkan dengan kebutuhan air untuk pertanian ini nggak ada masalah dan sudah melalui kajian kebutuhan air dari Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Kabupaten Malang," tegasnya.

 

Sumber: SuryaMalang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved