Kamis, 14 Mei 2026

Kota Malang

Program RT Berkelas di Kota Malang Harus Punya Arah Kebijakan yang Jelas

Program RT Berkelas dengan anggaran Rp 50 juta per RT yang berasal dari APBD Kota Malang harus memiliki arah kebijakan yang jelas.

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
RT BERKELAS - Anggota DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji. Ia mengingatkan agar program RT Berkelas sesuai arah kebijakan yang jelas sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Ringkasan Berita:
  • Program RT Berkelas dengan anggaran Rp 50 juta per RT yang berasal dari APBD Kota Malang harus memiliki arah kebijakan yang jelas
  • DPRD Kota Malang mengungkapkan bahwa meskipun program tersebut baru diimplementasikan pada 2026, warga di berbagai wilayah sudah mulai menyusun usulan kegiatan melalui forum rembug pada November 2025

SURYAMALANG.COM, MALANG - Program RT Berkelas dengan anggaran Rp 50 juta per RT yang berasal dari APBD Kota Malang harus memiliki arah kebijakan yang jelas.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Malang, Fraksi PKS Bayu Rekso Aji.

Ia mengungkapkan bahwa meskipun program tersebut baru diimplementasikan pada 2026, warga di berbagai wilayah sudah mulai menyusun usulan kegiatan melalui forum rembug pada November 2025.

Menurutnya, langkah musyawarah warga itu penting untuk memastikan program benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan hanya menggugurkan kewajiban.

Bayu menilai bahwa program tersebut tidak bisa dipandang sebagai solusi instan untuk persoalan-persoalan besar Kota Malang.

Pelaksana kebijakan harus bisa memastikan bahwa program sesuai dengan kebutuhan warga di akar rumput.

Baca juga: DPRD Kota Malang Dorong Revitalisasi Alun-alun Merdeka Rampung Tepat Waktu

“Yang menentukan adalah arah kebijakan dan pelaksanaannya, bukan hanya besar anggarannya."

"Jika perencanaannya tidak jelas dan tidak memiliki indikator manfaat, program ini bisa kehilangan daya guna,” katanya.

Karena itu, ia meminta setiap RT menyusun rencana yang menekankan keberlanjutan dan penyelesaian masalah, bukan sekadar proyek fisik kecil.

Ia juga menekankan pentingnya integrasi antara Program RT Berkelas dengan rencana pembangunan kota secara keseluruhan, agar tidak tumpang tindih dengan program perangkat daerah dan mampu menguatkan pembangunan dari tingkat paling dasar.

Bayu menyebut tahun 2026 harus dijadikan momen evaluasi besar untuk melihat apakah program tersebut memberi efek nyata bagi warga, mengingat keberhasilan pembangunan tidak bisa hanya diukur dari besaran serapan anggaran.

Dengan nilai APBD Kota Malang yang mencapai Rp 2,4 triliun, Bayu kembali mengingatkan perlunya pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, dan berorientasi pada manfaat.

"Yang terpenting bukan pada angka 50 jutanya, melainkan apakah lingkungan tempat tinggal warga menjadi lebih tertata, lebih nyaman, dan lebih baik kualitas hidupnya,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin mengatakan, alokasi Rp 50 juta per RT bisa berupa program yang dijalankan di tingkat RT.

Anggaran akan diturunkan ke dinas terkait yang mendampingi wilayah RT dalam melaksanakan program.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved