Kota Malang
Program RT Berkelas di Kota Malang Harus Punya Arah Kebijakan yang Jelas
Program RT Berkelas dengan anggaran Rp 50 juta per RT yang berasal dari APBD Kota Malang harus memiliki arah kebijakan yang jelas.
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Program RT Berkelas dengan anggaran Rp 50 juta per RT yang berasal dari APBD Kota Malang harus memiliki arah kebijakan yang jelas
- DPRD Kota Malang mengungkapkan bahwa meskipun program tersebut baru diimplementasikan pada 2026, warga di berbagai wilayah sudah mulai menyusun usulan kegiatan melalui forum rembug pada November 2025
SURYAMALANG.COM, MALANG - Program RT Berkelas dengan anggaran Rp 50 juta per RT yang berasal dari APBD Kota Malang harus memiliki arah kebijakan yang jelas.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Malang, Fraksi PKS Bayu Rekso Aji.
Ia mengungkapkan bahwa meskipun program tersebut baru diimplementasikan pada 2026, warga di berbagai wilayah sudah mulai menyusun usulan kegiatan melalui forum rembug pada November 2025.
Menurutnya, langkah musyawarah warga itu penting untuk memastikan program benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan hanya menggugurkan kewajiban.
Bayu menilai bahwa program tersebut tidak bisa dipandang sebagai solusi instan untuk persoalan-persoalan besar Kota Malang.
Pelaksana kebijakan harus bisa memastikan bahwa program sesuai dengan kebutuhan warga di akar rumput.
Baca juga: DPRD Kota Malang Dorong Revitalisasi Alun-alun Merdeka Rampung Tepat Waktu
“Yang menentukan adalah arah kebijakan dan pelaksanaannya, bukan hanya besar anggarannya."
"Jika perencanaannya tidak jelas dan tidak memiliki indikator manfaat, program ini bisa kehilangan daya guna,” katanya.
Karena itu, ia meminta setiap RT menyusun rencana yang menekankan keberlanjutan dan penyelesaian masalah, bukan sekadar proyek fisik kecil.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi antara Program RT Berkelas dengan rencana pembangunan kota secara keseluruhan, agar tidak tumpang tindih dengan program perangkat daerah dan mampu menguatkan pembangunan dari tingkat paling dasar.
Bayu menyebut tahun 2026 harus dijadikan momen evaluasi besar untuk melihat apakah program tersebut memberi efek nyata bagi warga, mengingat keberhasilan pembangunan tidak bisa hanya diukur dari besaran serapan anggaran.
Dengan nilai APBD Kota Malang yang mencapai Rp 2,4 triliun, Bayu kembali mengingatkan perlunya pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, dan berorientasi pada manfaat.
"Yang terpenting bukan pada angka 50 jutanya, melainkan apakah lingkungan tempat tinggal warga menjadi lebih tertata, lebih nyaman, dan lebih baik kualitas hidupnya,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin mengatakan, alokasi Rp 50 juta per RT bisa berupa program yang dijalankan di tingkat RT.
Anggaran akan diturunkan ke dinas terkait yang mendampingi wilayah RT dalam melaksanakan program.
Bayu Rekso Aji
Amithya Ratnanggani Sirraduhita
DPRD Kota Malang
Kota Malang
SURYAMALANG.COM
Program RT Berkelas
| Pedagang Pasar Kebalen Kota Malang Masih Belum Rasakan Dampak Positif Penertiban |
|
|---|
| Ribuan Botol Arak Bali, Sabu-sabu hingga Ganja Disita Polresta Malang Kota dalam Operasi Sebulan |
|
|---|
| Universitas Negeri Malang Perkuat Kolaborasi Riset Global, Gandeng Akademisi Asia-Afrika |
|
|---|
| Anggaran BBM DLH Kota Malang Terancam Habis September, Ajukan Tambahan Rp4 Miliar |
|
|---|
| Wacana Penutupan Prodi, UB Malang Tawarkan Opsi Penguatan Kurikulum untuk Prodi yang Lemah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-B-DPRD-Kota-Malang-Bayu-Rekso-Aji-potensi-kebocoran-retribusi-pasar.jpg)