Kota Malang
Program RT Berkelas Dianggarkan Rp 206 Miliar, Kecamatan Blimbing Terbesar hingga Rp 45,5 Miliar
Pemkot Malang menargetkan penyaluran anggaran RT Berkelas dapat mulai dirasakan masyarakat pada tahun anggaran berjalan 2026
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
Ringkasan Berita:
- Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa program RT Berkelas dengan alokasi anggaran Rp 206 miliar akan menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan prioritas masyarakat
- Wahyu optimistis anggaran Rp 206 miliar cukup untuk pelaksanaan program itu.
- Wahyu menegaskan tidak seluruh RT akan mengajukan pendanaan, sebab ada beberapa wilayah yang dinilai sudah mandiri secara finansial.
- Dalam pelaksanaannya, Kecamatan Blimbing menjadi wilayah dengan alokasi anggaran terbesar.
SURYAMALANG.COM, MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa program RT Berkelas dengan alokasi anggaran Rp 206 miliar akan menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan prioritas masyarakat di tingkat lingkungan paling dasar.
Dikatakan Wahyu, program tersebut mendapat respons positif dari warga karena dinilai mampu menjawab persoalan yang selama ini sulit terealisasi melalui mekanisme perencanaan reguler.
Wahyu mengungkapkan selama ini banyak kebutuhan kecil di tingkat RT, mulai dari pengadaan gerobak sampah hingga sarana umum harus menunggu bertahun-tahun untuk dapat terealisasi melalui proses Musrenbang.
Bahkan, ada kasus warga yang datang menangis karena tujuh tahun menunggu pengajuan gerobak sampah tak kunjung terpenuhi.
“Dengan skema RT Berkelas ini, kebutuhan prioritas masyarakat jauh lebih cepat direalisasikan. Dana Rp 50 juta per RT membuat mereka bisa memiliki konsep perencanaan sendiri sesuai yang benar-benar dibutuhkan,” ujar Wahyu Hidayat, Jumat (28/11/2025).
Ia optimistis anggaran Rp 206 miliar cukup untuk pelaksanaan program tersebut.
Baca juga: DPRD Kota Malang Ajak Warga Petakan Kebutuhan Songsong Program RT Berkelas
Wahyu menegaskan tidak seluruh RT akan mengajukan pendanaan, sebab ada beberapa wilayah yang dinilai sudah mandiri secara finansial.
“Tidak semua RT nanti akan meminta. RT di kawasan elit tentu tidak memerlukan lagi Rp 50 juta. Dari kas internal mereka saja sudah melebihi bantuan pemerintah,” tuturnya.
Dalam pelaksanaannya, Kecamatan Blimbing menjadi wilayah dengan alokasi anggaran terbesar.
Wahyu berpesan agar seluruh tahapan mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban dilakukan sesuai aturan untuk menghindari persoalan hukum ataupun administrasi.
“Lakukan sesuai ketentuan dan usulkan sesuai prioritas. Perencanaannya dikawal, pelaksanaannya dikawal, pertanggungjawabannya juga harus dikawal agar tidak ada pintu masalah,” tegasnya.
Pemkot Malang menargetkan penyaluran anggaran RT Berkelas dapat mulai dirasakan masyarakat pada tahun anggaran berjalan 2026 sesuai kesiapan administrasi dan perencanaan masing-masing wilayah.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menjelaskan banyak program non fisik yang masuk dalam usulan.
Usulan non fisik itu mendominasi di Kecamatan Kedungkandang, Blimbing, Klojen dan Lowokwaru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/PRESENTASI-Wali-Kota-Malang-Wahyu-Hidayat.jpg)