Kota Malang

Program RT Berkelas di Kota Malang Rawan Korupsi

Program RT Berkelas yang dicanangkan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bermaksud untuk mengakomodir kebutuhan

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
RAWAN KORUPSI - Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, Bayu Rekso Aji. Bayu menilai Program RT Berkelas di Kota Malang rawan korupsi. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Program RT Berkelas yang dicanangkan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bermaksud untuk mengakomodir kebutuhan di masing-masing RT.

Di Kota Malang ada 4081 RT. Dalam janji politik Wahyu Hidayat, bakal dialokasikan dana Rp 50 juta setiap RT.

Dalam penerapannya, ternyata setiap Ketua RT tidak bisa sembarangan mengusulkan kebutuhan wilayahnya.

Mereka harus mengacu pada kamus usulan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Malang melalui Bappeda.

Di dalam dokumen kamus usulan, terdapat 87 program yang bisa dipilih oleh masing-masing ketua RT.

Di kamus usulan itu juga terdapat harga dari masing-masing program atau barang.

Namun, harga yang tertera di dalam kamus usulan cenderung lebih tinggi daripada harga pasaran.

Baca juga: Breaking News Inilah Tampang Warga Sipil yang Bantu Bripka Agus Suleman Habisi Nyawa Mahasiswi UMM

Sebagai contoh, harga kursi per satu unitnya dipatok harga maksimal Rp 500 ribu. Kemudian harga pengadaan tenda berukuran 4x6 meter senilai Rp 12.1 juta. Sedangkan tenda berukuran 2x3 meter harga maksimalnya Rp 6 juta.

Barang lainnya adalah harga meja lipat yang dipatok Rp 1,7 juta. Pengadaan gerobak sampah Rp 8,5 juta, dan masih banyak lainnya.

Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu mengatakan, bahwa harga yang dicantumkan adalah harga tertinggi. Patokan harga tersebut mengikuti ketentuan standar harga satuan.

"Itu kan harga tertinggi, kami mengikuti standar harga satuan," ujar Dwi.

Dwi menjelaskan, selain pengadaan barang, juga terdapat program-program yang disediakan untuk penanganan banjir. Program tersebut seperti pengadaan sumur resapan, pengadaan biopori dan pembangunan gorong-gorong.

"Jadi bisa saja harganya di bawah harga maksimal," kata Dwi.

Ketua RT 1/RW 18, Kelurahan Purwantoro, Marwan mengungkapkan, awalnya dia mengusulkan program penanganan banjir. Ia mengusulkan program gorong-gorong di wilayahnya.

"Namun ketika sampai kelurahan, usulan kami dikoreksi. Kami diberitahu agar memilih program pendataan barang saja daripada program pembangunan fisik. Alasannya karena waktunya pendek," ujar Marwan.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved