Kota Malang

Program RT Berkelas di Kota Malang Rawan Korupsi

Program RT Berkelas yang dicanangkan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bermaksud untuk mengakomodir kebutuhan

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
RAWAN KORUPSI - Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, Bayu Rekso Aji. Bayu menilai Program RT Berkelas di Kota Malang rawan korupsi. 

Ia mengusulkan agar penggunaan anggaran RT lebih fleksibel dengan pendekatan berbasis RW, terutama untuk kebutuhan mendesak dan berskala besar.

Dengan penggabungan anggaran beberapa RT dalam satu RW, pembangunan infrastruktur seperti sumur resapan atau penanganan banjir dinilai lebih efektif.

“Misalnya satu RW punya 12 RT, itu bisa terkumpul Rp 600 juta. Kalau dikonsolidasikan, bisa menyelesaikan masalah besar, bukan parsial,” jelasnya.

Namun, Bayu menegaskan bahwa skema tersebut harus melalui kesepakatan bersama dan diarahkan oleh pemerintah kota melalui Perwal yang lebih luwes, tidak kaku seperti sebelumnya.

Ia juga menyoroti Standar Harga Satuan (SHS) dalam Perwal yang dinilai terlalu tinggi dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.

Beberapa item, seperti harga kursi dan pelatihan, menurutnya tidak realistis jika dibandingkan dengan kebutuhan riil di lapangan.

“Kalau gap harga terlalu tinggi, itu rawan permainan korupsi. Salah satu cara menekan potensi penyimpangan adalah dengan menurunkan SHS agar lebih realistis,” ujarnya.

Bayu mengungkapkan, DPRD telah mendorong penurunan SHS dan hasilnya standar harga dalam Perwal terbaru telah diturunkan sekitar 10 persen dari harga sebelumnya.

Meski begitu, ia menilai evaluasi harus terus dilakukan agar anggaran benar-benar berdampak pada penyelesaian masalah warga.

“Kalau anggaran besar tapi tidak menyelesaikan masalah, itu kerugian. Ini yang terus kami kawal di DPRD,” pungkasnya. 

Sumber: SuryaMalang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved