Kota Malang
Pemkot Malang Siap Realisasikan Penataan Kabel Bawah Tanah pada 2026
Pemkot Malang menyatakan kesiapan untuk merealisasikan program ducting atau penanaman kabel utilitas ke dalam tanah pada 2026
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Pemkot Malang bakal merealisasikan program ducting atau penanaman kabel utilitas ke dalam tanah pada tahun 2026
- Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan Pemkot Malang sudah mengarah pada kebijakan tersebut dan tinggal menunggu penguatan regulasi sebagai dasar pelaksanaan di lapangan
- Langkah ini dilakukan untuk menata kabel-kabel udara yang selama ini dinilai semrawut dan mengganggu estetika kota
SURYAMALANG.COM, MALANG – Pemkot Malang menyatakan kesiapan untuk merealisasikan program ducting atau penanaman kabel utilitas ke dalam tanah pada tahun 2026.
Langkah ini dilakukan untuk menata kabel-kabel udara yang selama ini dinilai semrawut dan mengganggu estetika kota.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan Pemkot Malang sudah mengarah pada kebijakan tersebut dan tinggal menunggu penguatan regulasi sebagai dasar pelaksanaan di lapangan.
“Kami sudah mengarah ke sana. Tinggal regulasinya saja yang belum."
"Nanti bisa berbentuk Perda atau regulasi lainnya. Setelah itu tinggal implementasi,” ujar Wahyu Hidayat kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, dari sisi kesiapan teknis, Pemkot Malang telah siap.
Penataan kabel nantinya akan dilakukan secara bertahap dengan menetapkan kawasan-kawasan prioritas.
“Kesiapannya sudah. Tahapannya nanti kita tentukan kawasan prioritas dulu."
"Tinggal bagaimana skema pelaksanaannya, apakah dengan pihak ketiga, melalui CSR, atau menggunakan APBD,” jelasnya.
Baca juga: Rekap Operasi Lilin Semeru 2025 Kota Malang, Teguran Presisi untuk Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat
Adapun kawasan yang menjadi prioritas utama adalah wilayah yang memiliki daya tarik tinggi bagi masyarakat dan wisatawan.
Salah satunya adalah Kayutangan Heritage, serta sejumlah jalan protokol di Kota Malang.
“Yang pasti kawasan yang menarik perhatian masyarakat, seperti Kayutangan Heritage dan jalan-jalan protokol, itu yang menjadi prioritas utama,” imbuhnya.
Wahyu Hidayat optimistis program ducting sudah bisa mulai direalisasikan pada tahun 2026. Namun, terkait anggaran, Pemkot Malang masih mengkaji skema pembiayaan yang paling efektif.
“Insya Allah 2026 sudah bisa kami lakukan. Untuk anggarannya, apakah nanti kerja sama dengan pihak ketiga, CSR, atau APBD, itu yang sedang kami siapkan,” katanya.
Sebagai langkah awal, Pemkot Malang juga telah mulai berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan penyedia layanan utilitas atau provider.
| Fenomena Pejabat Rangkap Ancam Pelayanan Publik di Malang, PKS Desak Pemkot Segera Mutasi |
|
|---|
| DPRD Kota Malang Dorong Pemetaan Lahan dan Digitalisasi Parkir |
|
|---|
| Parkir Mal Pelayanan Publik Kota Malang Belum Digital, Pengunjung Bingung Cari Uang Tunai |
|
|---|
| DPRD Kota Malang Ingatkan Pengawasan ASN yang Menerapkan Skema Work From Home |
|
|---|
| Mal Pelayanan Publik Kota Malang Tetap Layani Masyarakat di saat Ada Kebijakan WFH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Tiang-kabel-milik-sejumlah-provider-terpasang-di-kawasan-Kayutangan-Kota-Malang.jpg)