Kota Malang
Pemkot Malang Janji Akan Tanam Kembali Pohon di Jalan Soekarno Hatta
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan dirinya akan menetapi janji untuk mengembalikan penghijauan di kawasan Jalan Soekarno Hatta
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Amithya menilai, setiap pembangunan infrastruktur harus disertai tanggung jawab ekologis, termasuk pemulihan ruang hijau yang sebelumnya hilang.
Menurutnya, tidak ada ruang kompromi terhadap komitmen penghijauan yang telah dijanjikan. Jika Pemprov Jatim tidak mampu merealisasikannya, maka Pemerintah Kota Malang harus mengambil alih tanggung jawab tersebut.
“Kalau provinsi tidak bisa, Pemkot harus turun tangan. Tidak ada toleransi. Pohon adalah kebutuhan kota dan harus dikembalikan,” tegas Amithya, Senin (24/1/2026).
Ia menolak alasan teknis sebagai pembenaran penghapusan ruang hijau. Menurutnya, apabila penanaman tidak memungkinkan dilakukan sekaligus, maka harus direalisasikan secara bertahap sebagai bentuk komitmen nyata.
“Kalau tidak bisa langsung, ya dicicil. Yang penting janji ditepati, bukan malah dihapus dari konsep penataan kota,” ujarnya.
Amithya juga mengkritisi wacana penggantian pohon dengan pot tanaman atau elemen estetika trotoar. Ia menilai pendekatan tersebut tidak sebanding dengan fungsi ekologis pohon besar sebagai peneduh kota dan penyerap air.
“Fungsinya jauh berbeda. Jangan diganti sesuatu yang tidak setara. Harus dicari solusi yang mendekati fungsi pohon sebenarnya,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa dampak penyusutan ruang hijau di Kota Malang sudah nyata. Pada periode 2024–2025, banjir yang sebelumnya bersifat sementara kini berubah menjadi genangan berjam-jam, merendam ratusan rumah warga.
Jalan Soekarno Hatta
Pemkot Malang
Kota Malang
Wahyu Hidayat
Amithya Ratnanggani Sirraduhita
SURYAMALANG.COM
| Seminar Literasi Keuangan di STIE Malangkucecwara, Mahasiswa Belajar Tentang Ilmu Investasi |
|
|---|
| Ada Investor Tertarik Ubah Angkutan Umum di Kota Malang Jadi Kendaraan Listrik |
|
|---|
| Ketua DPRD Kota Malang Sarankan Evaluasi Pelanggar Izin untuk Luaskan Ruang Terbuka Hijau |
|
|---|
| DPRD Kota Malang Ingatkan Eksekutif Soal Raperda Ruang Terbuka Hijau Bukan Sekadar Formalitas Belaka |
|
|---|
| Terpicu Aksi Masyarakat, Dishub Kota Malang Turut Bersihkan Halte Kumuh dan Penuh Vandalisme |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/TANAM-POHON-Wali-Kota-Malang-Wahyu-Hidayat-saat-memberikan-keterangan-kepada-jurnalis.jpg)