Kabupaten Malang
Tersangkut Kasus Pelecehan, Gus Idris Siap Ikuti Proses Hukum di Polres Malang
Gus Idris konten kreator asal Malang telah dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Konten kreator bernama Gus Idris dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual
- Viral di media sosial Gus Idris diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang talent konten horor
SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Idris Al-Marbawy , konten kreator asal Malang telah dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Meskipun secara tegas membantah melakukan tindakan ini, namun Gus Idris siap mengikuti proses hukum secara kooperatif.
Sebagaimana diketahui, viral di media sosial seorang pendakwah yaitu Gus Idris diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang talent konten horor.
Talent tersebut membagikan cerita dugaan pelecehan tersebut ke media sosial melalui instagram @sovinovitav.
Meskipun tidak menyebut secara eksplisit tindakan ini dilakukan oleh Gus Idris, namun banyak akun yang menyebutkan hal ini dilakukan oleh dirinya.
Baca juga: Viral Pengakuan Korban Konten Sumpah Pocong di Malang Diduga Mengalami Pelecehan
Dari kejadian ini, pihak Satres Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Malang telah melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman.
Di antaranya, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari saksi.
"Kita masih gali keterangan saksi karena sebelumnya banyak akun Instagram yang telah ngetag kami untu mengusut proses ini," kata Kasatreskrim PPA Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana.
Sampai dengan saat ini, kurang lebih ada lima orang saksi yang dimintai keterangan oleh kepolisian.
Kemungkinan jumlah saksi akan betambah sesuai dengan keperluan penyelidikan.
Siap Ikuti Proses Hukum
Terpisah, Gus Idris mengaku sejauh ini pihaknya belum mendapatkan undangan dari penyelidik untuk dimintai keterangan terkait perkara ini.
Kalaupun ada yang melaporkan namanya, maka dirinya siap untuk mengikuti proses hukum.
"Kita ikuti proses hukum, Insya Allah kita kooperatif," ucapnya, Jumat (13/2/2026).
Dirinya menyayangkan dengan adanya isu beredar yang menyangkut namanya.
Sebab, ia menyebutkan hal ini berdampak secara materill maupaun immateriil. Terutama berdampak kegiatannya sebagai pendakwah.
| Perusahaan Jepang Butuh Driver 500 Orang, Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar Siap Jembatani |
|
|---|
| Sekda Budiar Anwar Kunjungi Lereng Gunung Putri Tidur, Banyak Dicurhati Warga Desa Dalisodo Malang |
|
|---|
| DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Segera Matangkan Konsep Pilkades Serentak Tahun 2027 |
|
|---|
| Bikin Resah Kaum Petani, Maling Jeruk di Poncokusumo Akhirnya Berhasil Diamankan Polres Malang |
|
|---|
| Malam Ini, Pemkab Malang Gelar Rakor Penetapan WFH bagi ASN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/DUGAAN-PELECEHAN-Gus-Idris-saat-ditemui-Kamis-522026-Dugaan-pelecehan.jpg)