Senin, 13 April 2026

Kabupaten Malang

Tersangkut Kasus Pelecehan, Gus Idris Siap Ikuti Proses Hukum di Polres Malang

Gus Idris konten kreator asal Malang telah dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
DUGAAN PELECEHAN - Gus Idris saat ditemui, Kamis (5/2/2026). Dugaan pelecehan terhadap perempuan menyeret nama Gus Idris. Melalui kuasa hukumnya, Gus Idris membantah telah melakukan pelecehan. 

Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Idris Al-Marbawy , konten kreator asal Malang telah dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Meskipun secara tegas membantah melakukan tindakan ini, namun Gus Idris siap mengikuti proses hukum secara kooperatif.

Sebagaimana diketahui, viral di media sosial seorang pendakwah yaitu Gus Idris diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang talent konten horor.

Talent tersebut membagikan cerita dugaan pelecehan tersebut ke media sosial melalui instagram @sovinovitav.

Meskipun tidak menyebut secara eksplisit tindakan ini dilakukan oleh Gus Idris, namun banyak akun yang menyebutkan hal ini dilakukan oleh dirinya.

Baca juga: Viral Pengakuan Korban Konten Sumpah Pocong di Malang Diduga Mengalami Pelecehan

Dari kejadian ini, pihak Satres Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Malang telah melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman.

Di antaranya, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari saksi.

"Kita masih gali keterangan saksi karena sebelumnya banyak akun Instagram yang telah ngetag kami untu mengusut proses ini," kata Kasatreskrim PPA Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana.

Sampai dengan saat ini, kurang lebih ada lima orang saksi yang dimintai keterangan oleh kepolisian.

Kemungkinan jumlah saksi akan betambah sesuai dengan keperluan penyelidikan.

Siap Ikuti Proses Hukum

Terpisah, Gus Idris mengaku sejauh ini pihaknya belum mendapatkan undangan dari penyelidik untuk dimintai keterangan terkait perkara ini.

Kalaupun ada yang melaporkan namanya, maka dirinya siap untuk mengikuti proses hukum.

"Kita ikuti proses hukum, Insya Allah kita kooperatif," ucapnya, Jumat (13/2/2026).

Dirinya menyayangkan dengan adanya isu beredar yang menyangkut namanya.

Sebab, ia menyebutkan hal ini berdampak secara materill maupaun immateriil. Terutama berdampak kegiatannya sebagai pendakwah.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved