Selasa, 5 Mei 2026

Kabupaten Malang

Tersangkut Kasus Pelecehan, Gus Idris Siap Ikuti Proses Hukum di Polres Malang

Gus Idris konten kreator asal Malang telah dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
DUGAAN PELECEHAN - Gus Idris saat ditemui, Kamis (5/2/2026). Dugaan pelecehan terhadap perempuan menyeret nama Gus Idris. Melalui kuasa hukumnya, Gus Idris membantah telah melakukan pelecehan. 

"Kami sebagai tokoh agama, guru, dan pendakwah dengan adanya isu ini sangat merugikan kami. Dan ini berpengaruh pada kegiatan kami," bebernya.

Kuasa Hukum Gus Idris, Guntur Putra Abdi mengaku sejak awal kliennya tidak pernah terlibat seperti apa yang beredar di media sosial.

Dirinya juga menyayangkan banyak platform media sosial yang memframing postingan media sosial bahwa yang melakukan adalah Gus Idris.

"Gus Idris sudah menyampaikan apa yang terjadi. Dan di situ Gus Idris harus klarifikasi karena di medsos banyak yang menyebut namanya."

"Padahal yang terjadi ini masalah internal, dan staf yang besangkutan sudah dihentikan," sambungnya.

Dirinya juga membenarkan bahwa sampai saat ini belum menerima surat undangan dari kepolisian.

Sebagai kuasa hukum, Guntur memastikan kliennya akan mengikuti proses hukum.

"Kita berpedoman pada klien saya, bahwa Gus Idris ini memang tidak pernah melakukan hal tersebut," tegasnya.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved