Kota Malang
Dinkes Kota Malang Temukan Takjil Mengandung Bakteri E.Coli dan Rodhamin B
Dinkes Kota Malang terus meningkatkan pengawasan keamanan pangan, khususnya di pasar takjil yang mulai marak di berbagai wilayah
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Dinkes Kota Malang terus meningkatkan pengawasan keamanan pangan, khususnya di pasar-pasar takjil yang mulai marak di berbagai wilayah saat Ramadhan
- Kabid Kesmas Dinkes Kota Malang, drg M Zamroni, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan lintas sektor dengan melibatkan Puskesmas serta tenaga sanitarian di tingkat bawah
SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang terus meningkatkan pengawasan keamanan pangan, khususnya di Pasar Takjil yang mulai marak di berbagai wilayah saat Ramadhan.
Peningkatan pengawasan ini dilakukan seiring ditemukannya banyak makanan takjil yang tidak sesuai dengan standar kehigienisan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinkes Kota Malang, drg M Zamroni, Senin (2/3/2026), menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan lintas sektor dengan melibatkan Puskesmas serta tenaga sanitarian di tingkat bawah.
“Saat Ramadhan banyak berdiri pasar takjil. Sebagai konsumen, masyarakat perlu memperhatikan aspek kesehatan."
"Karena itu kami lakukan pengecekan di berbagai titik,” ujarnya kepada SURYAMALANG.COM.
Pemeriksaan dilakukan sejak 18 Februari hingga 1 Maret 2026 di 19 pasar takjil.
Selama periode tersebut, petugas telah memeriksa ratusan jenis makanan.
Pemeriksaan Makanan
Sebanyak 101 sampel diperiksa terkait bakteri Escherichia Coli (E.Coli), 73 sampel diuji kandungan boraks, 72 sampel diperiksa formalin, 69 sampel diuji rodhamin B, 25 sampel diperiksa metanil yellow.
Dari hasil uji tersebut, ditemukan 10 sampel mengandung bakteri E.coli yang tidak memenuhi persyaratan atau sekitar 9,9 persen.
Selain itu, dari 69 sampel yang diuji rodhamin B, terdapat 4 sampel dinyatakan positif.
“E.coli bisa menyebabkan keracunan. Meski demikian, jenis E.coli 0157 yang dapat menyebabkan diare berdarah tidak kami temukan,” jelas Zamroni, Senin (2/3/2026).
Sementara itu, uji terhadap boraks dan formalin menunjukkan hasil negatif.
Tidak ditemukan kandungan kedua bahan berbahaya tersebut pada sampel yang diperiksa.
Zamroni menjelaskan, rodhamin B merupakan zat pewarna sintetis yang seharusnya digunakan untuk tekstil, bukan pangan.
Konsumsi jangka panjang zat ini berpotensi memicu kanker, merusak ginjal, serta mengganggu sistem pernapasan.
Baca juga: Waspadai Makanan dan Minuman Berwarna Mencolok saat Berburu Takjil di Bulan Ramadhan
| Parkir Mal Pelayanan Publik Kota Malang Belum Digital, Pengunjung Bingung Cari Uang Tunai |
|
|---|
| DPRD Kota Malang Ingatkan Pengawasan ASN yang Menerapkan Skema Work From Home |
|
|---|
| Mal Pelayanan Publik Kota Malang Tetap Layani Masyarakat di saat Ada Kebijakan WFH |
|
|---|
| Polisi Sita Fotokopi KTP dan KK Milik Rey Diduga Palsu, Kasus Intan di Malang Tertipu Suami Wanita |
|
|---|
| Perbedaan Versi Malam Pertama Rey dan Intan: Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Fakta Baru Terkuak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Suasana-Pasar-Takjil-di-Taman-Krida-Kota-Malang-saat-Ramadan-1447-H-Minggu-2222026.jpg)