Minggu, 19 April 2026

Kabupaten Malang

Disnaker Kabupaten Malang Buka Posko Pelayanan THR 2026

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang membuka Posko Pelayanan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
ISTIMEWA
POSKO THR - Disnaker Kabupaten Malang membuka Posko Pelayanan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026. Posko ini dibuka mulai dari Senin-Jumat pada jam kerja yakni pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB. 

"Tahun kemarin kita tidak menerima laporan, jadi kan kebijakan (pemberian THR) dari perusahaan maupun teman-teman pekerja itu sudah kami fasilitasi," sambungnya.

Di sisi lain, Disnaker Kabupaten Malang telah melakukan sosialisasi ke LKS tripartit, maupun Dewan Pengupahan untuk mengingatkan perusahaan agar memenuhi hak normatif pekerja.

"Kami kan ada giat rutin dengan LKS Tripartit maupun Dewan Pengupahan, setiap kegiatan ini kami sampaikan seperti dalam agenda dekat ini kan ada THR Keagamaan," tegasnya.

Baca juga: Masuk Musim Pancaroba, Kabupaten Malang Digempur Longsor dan Banjir Sejak 1 Maret 2026

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved