Selasa, 28 April 2026

Potret Anak Korban Gawai di Malang

Orang Tua Jadi Kunci Penanganan Anak yang Kecanduan Terhadap Gawai

Kasus penggunaan gawai berlebihan kini semakin kompleks dan berdampak luas pada perkembangan anak

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
ILUSTRASI - Anak menggunakan gawai bersama teman-temannya di Kota Malang. Mulai 28 Maret 2026, Pemerintah Indonesia melalui PP TUNAS (No. 17/2025) dan Permen Komdigi No. 9/2026 melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial atau platform digital berisiko tinggi. 

Ringkasan Berita:
  • Kepala Instalasi Rehabilitasi Napza RS Radjiman Wediodiningrat, Kabupaten Malang, dr Nur Aida SpKj., Subsp Ad (K), mengungkapkan kasus penggunaan gawai berlebihan semakin kompleks dan berdampak luas pada perkembangan anak
  • Nur Aida mencontohkan kasus pasien di bawah usia 16 tahun yang ditanganinya. Anak tersebut mengalami penurunan kondisi psikologis akibat tekanan akademik, hingga memilih melarikan diri ke penggunaan gawai secara berlebihan

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG – Fenomena kecanduan gawai pada anak dan remaja menjadi perhatian serius tenaga kesehatan jiwa.

Kepala Instalasi Rehabilitasi Napza RS Radjiman Wediodiningrat, Kabupaten Malang, dr Nur Aida SpKj., Subsp Ad (K), mengungkapkan kasus penggunaan gawai berlebihan kini semakin kompleks dan berdampak luas pada perkembangan anak.

Nur Aida mencontohkan kasus pasien di bawah usia 16 tahun yang ditanganinya. Anak tersebut mengalami penurunan kondisi psikologis akibat tekanan akademik, hingga memilih melarikan diri ke penggunaan gawai secara berlebihan.

“Ada stresor dari pemicu. Ketika nilainya tidak sesuai harapan, citra dirinya menurun dan pelariannya ke gawai."

"Dampaknya emosional, mudah marah, dan menarik diri dari lingkungan sosial,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Ia menjelaskan, kecanduan gawai ditandai dengan hilangnya kontrol penggunaan meskipun sudah menimbulkan dampak negatif.

Anak cenderung menjadikan gawai sebagai prioritas utama, sehingga interaksi dengan dunia nyata semakin berkurang.

“Bahkan saya harus lewat Zoom untuk berinteraksi dengan pasien saya,” ungkapnya.

Dampak yang ditimbulkan tidak hanya secara psikologis, tetapi juga kognitif dan sosial. Anak mengalami gangguan konsentrasi, penurunan prestasi akademik, hingga kesulitan berinteraksi dengan teman sebaya.

Baca juga: Diskominfo Jatim Tekankan Peran Orang Tua dalam Pencegahan Anak Kecanduan Gawai

“Kalau prestasi menurun, pendidikan ikut terganggu. Ini bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga jangka panjang bagi masyarakat,” katanya.

Secara medis, lanjut Nur Aida, kecanduan gawai belum menjadi diagnosis khusus. Namun, beberapa perilaku yang terkait seperti kecanduan gim online dan judi online sudah masuk kategori gangguan perilaku. Gawai sendiri hanya menjadi sarana.

Ia juga mengungkapkan hasil penelitian yang menunjukkan dua dari lima remaja di bawah 18 tahun mengalami kecanduan gawai. Kondisi ini diperparah oleh belum matangnya fungsi otak eksekutif pada usia anak, sehingga kontrol diri masih lemah.

Dalam penanganannya, peran orang tua dinilai sangat krusial sebagai role model. Pola asuh yang permisif dan tidak konsisten justru menjadi salah satu faktor kegagalan terapi.

“Anak adalah peniru ulung. Kalau di rumah tidak konsisten, misalnya anak dilarang bermain gawai tapi kakaknya tetap menggunakan, terapi bisa gagal,” ujarnya.

Ia menambahkan, banyak kasus di mana anak lebih patuh kepada guru atau tenaga medis dibandingkan orang tua, sehingga penting bagi orang tua untuk membangun keteladanan di rumah.

Baca juga: Kecanduan Gawai Bisa Ganggu Keharmonisan dalam Kehidupan Keluarga

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved