Kota Batu
Usut Jual Beli Kios Pasar Among Tani Batu: ASN dan Anggota Dewan Diduga Punya Lebih dari Satu Unit
Dugaan keterlibatan oknum ASN hingga Anggota Dewan yang memiliki banyak kios hasil praktik jual beli ilegal di Pasar Among Tani Batu diusut Kejari.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Ringkasan Berita:
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani dengan memeriksa puluhan saksi dari kalangan ASN dan pedagang.
- Mencuat informasi, pemilik kios di pasar tersebut diduga mencakup oknum ASN Pemkot Batu, mantan pejabat, hingga anggota DPRD Kota Batu.
- Ditemukan ketidaksinkronan data di mana jumlah pedagang melonjak drastis dari sekitar 400 orang pemilik SK resmi menjadi ribuan orang setelah pembangunan pasar baru.
SURYAMALANG.COM, BATU - Kasus dugaan jual beli kios dan los Pasar Among Tani Kota Batu, saat ini masih dalam tahap penyelidikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu.
Puluhan saksi yang terdiri dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu, dan pedagang telah memberikan keterangan kepada pihak penyidik.
Temuan Fakta dari Para Pedagang
Dalam perjalanan penyelidikan ini, muncul sejumlah fakta baru yang dibeberkan oleh para pedagang.
Salah satunya mengenai mekanisme pengisian token listrik yang hanya dapat dilakukan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar, dengan biaya Rp 50 ribu per kios setiap tiga bulan sekali.
Selain itu, pedagang juga mengeluhkan adanya biaya retribusi sebesar Rp 135 ribu per bulan untuk setiap kios, yang tetap wajib dibayarkan meskipun kios tersebut dalam keadaan kosong.
Baca juga: Di Kota Batu Rencananya Akan Ada Angkutan Wisata Gratis, Tunggu Restu dari Legislatif
Di sisi lain, mencuat informasi, kepemilikan kios di Pasar Among Tani Batu tidak hanya didominasi oleh pedagang murni.
Kepemilikan unit tersebut diduga juga melibatkan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Batu hingga Anggota DPRD Kota Batu.
Bahkan diduga ada beberapa ASN Pemkot Batu, mantan pejabat Pemkot Batu dan Anggota Dewan, memiliki kios lebih dari satu di pasar yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 166,7 miliar itu.
Kejanggalan Data Pedagang
Kejanggalan juga terlihat dari data jumlah pedagang yang tidak sinkron.
Berdasarkan catatan resmi Pemkot Batu periode 2010-2017 sebelum relokasi, jumlah pedagang yang memiliki Surat Keterangan (SK) hanya sekitar 400 orang.
Namun setelah pasar baru dibangun, jumlah penghuni justru melonjak drastis menjadi ribuan orang.
Hingga saat ini, kejelasan data ribu pedagang tersebut masih menjadi tanda tanya besar, lantaran diduga banyak yang belum memiliki SK yang sah.
Baca juga: Beda dengan Malang, Batu Belum Prioritaskan Feeder Trans Jatim Utamakan Angkutan Pelajar Gratis
Bicara lingkup bagian kecil di dalam pasar ini, jumlah pedagang mengalami pembengkakan, seperti halnya di Zona Kuliner.
Koordinator Pedagang Lantai 3 Zona Kuliner, Dian Margono menyampaikan, sebelum pembangunan hanya mencatat 75 orang pemegang SK resmi, namun kini menjadi 165 unit.
"Saya tidak mengetahui detail teknisnya karena pengaturannya sepenuhnya dilakukan UPT Pasar" kata Dian, Senin (4/5/2026).
| Beda dengan Malang, Batu Belum Prioritaskan Feeder Trans Jatim Utamakan Angkutan Pelajar Gratis |
|
|---|
| Mantan Kepala UPT Pasar Siap Ungkap Dalang di Balik Dugaan Jual Beli Kios Pasar Among Tani Kota Batu |
|
|---|
| Plt Wali Kota Heli Suyanto Ingatkan Peranan Buruh bagi Kemajuan Kota Batu |
|
|---|
| Sepekan Wali Kota Batu dan Istri Jalani Ibadah Haji 2026, Ini Kabarnya Bersama Jemaah Haji Lainnya |
|
|---|
| Sederet Kejanggalan Pasar Induk Among Tani Batu: Isi Token Wajib di UPT, Jumlah Pedagang Membengkak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Usut-Jual-Beli-Kios-Pasar-Among-Tani-Batu-ASN-hingga-Anggota-Dewan-Diduga-Punya-Lebih-dari-Satu-Unit.jpg)