Kota Malang
Dishub Kota Malang Bakal Atur Jam Operasional Feeder dan Angkutan Pelajar
Dishub Kota Malang akan membagi perbedaan jam operasional antara angkutan pelajar gratis dan kendaraan feeder dalam skema penataan transportasi
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Dishub Kota Malang membagi jam operasional antara angkutan pelajar gratis dan kendaraan feeder dalam skema penataan transportasi publik
- Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa satu armada angkutan kota (angkot) nantinya akan memiliki dua fungsi berbeda tergantung waktu operasional
- Pada jam sekolah, layanan tersebut sepenuhnya diperuntukkan bagi pelajar dan diberikan secara gratis. Masyarakat umum tidak diperkenankan naik angkutan pelajar
SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan membagi perbedaan jam operasional antara angkutan pelajar gratis dan kendaraan feeder dalam skema penataan transportasi publik yang tengah disiapkan.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa satu armada angkutan kota (angkot) nantinya akan memiliki dua fungsi berbeda tergantung waktu operasional.
“Pada jam tertentu, khususnya saat berangkat dan pulang sekolah, angkot difungsikan sebagai angkutan pelajar dan tidak boleh dinaiki penumpang umum,” ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (5/5/2026).
Widjaja menegaskan, pada jam sekolah, layanan tersebut sepenuhnya diperuntukkan bagi pelajar dan diberikan secara gratis.
Masyarakat umum tidak diperkenankan naik angkutan pelajar.
“Pada jam yang sudah ditetapkan itu hanya untuk pelajar. Gratis, dan tidak boleh dicampur dengan penumpang umum,” katanya.
Baca juga: Trauma, Kronologi Wisatawan Surabaya Diserang dan Dikeroyok saat Berlibur di Pantai Wedi Awu Malang
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi siswa, sekaligus memastikan layanan tepat sasaran.
Sementara itu, di luar jam sekolah, angkot kembali beroperasi normal dan berfungsi sebagai feeder atau pengumpan penumpang menuju layanan utama seperti Trans Jatim.
Hanya saja, sejauh ini masih belum ditentukan jam operasionalnya.
“Di luar jam sekolah, boleh dinaiki umum dan tetap jadi feeder,” jelas Widjaja.
Untuk layanan ini, tarif yang dikenakan terhadap penumpang bukan pelajar tetap mengikuti ketentuan yang berlaku tanpa perubahan.
“Tarifnya normal seperti biasa, tidak ada kenaikan,” tegasnya.
Pada tahap awal, Dishub menyiapkan sekitar 80 unit angkot untuk menjalankan dua fungsi tersebut dari total trayek aktif yang masih beroperasi.
Dengan skema ini, Pemkot Malang berharap angkutan kota dapat kembali optimal, sekaligus mendukung integrasi transportasi publik dan memberikan layanan gratis bagi pelajar secara terarah.
Pengaturan ini akan didukung dengan perubahan trayek melalui sistem re-routing, mengingat rute angkot yang ada saat ini dinilai sudah tidak relevan.
| Perosotan yang Rusak di Alun-alun Merdeka Malang Adalah Barang Lama, Cukup Diperbaiki, Bukan Diganti |
|
|---|
| Fasilitas Perosotan Alun-alun Merdeka Malang Rusak, DLH Evaluasi Kekurangan Pengawas |
|
|---|
| UB Malang Perkuat Ekosistem Halal, Sejumlah Daerah dan Institusi Raih Halal Metric Award 2026 |
|
|---|
| Puluhan Anak Muda Kota Malang Ikuti Pelatihan Barista Gratis, Langsung dapat Modal Alat Kopi Lengkap |
|
|---|
| Transaksi QRIS Tumbuh di Kota Malang, BI Luncurkan QRISMA Festival 2026 di Kayutangan Heritage |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Bus-sekolah-yang-pernah-beroperasi-di-Kota-Malang-menyiapkan-armada-angkutan-kota.jpg)