Kamis, 7 Mei 2026

Kota Malang

Anggaran Tidak Berpihak kepada Pengelolaan Sampah di Kota Malang

Jumlah ini turun drastis dibandingkan anggaran tahun-tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar.

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
SAMPAH - Petugas kebersihan memasukan sampah ke dalam truk sampah di Kota Malang. DPRD Kota Malang menilai alokasi anggaran untuk penanganan sampah di Kota Malang masih belum mencerminkan dukungan pengelolaan sampah. 

Arif juga mengungkapkan bahwa sebagian besar TPS di Kota Malang dalam kondisi tidak layak.

“70 persen TPS di Kota Malang bisa dikatakan tidak layak. Ini menjadi tantangan besar,” tegasnya.

Baca juga: Angkutan Pelajar Gratis di Malang Tinggal Tunggu Perwal, 60 Unit Angkot Disiapkan

Keterbatasan lahan juga menjadi kendala utama dalam pengembangan fasilitas pengolahan sampah, termasuk pembangunan TPS berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

“Bukan hanya anggaran, lahan juga terbatas. Contohnya di TPS Tanjung, sudah tidak ada ruang untuk pengembangan,” jelasnya.

Dito Arief Nurakhmadi, anggota lainnya juga menyoroti keterbatasan anggaran pengelolaan sampah pada APBD 2026 yang dinilai belum mampu menjawab persoalan di lapangan secara optimal.

Ia menambahkan, keberadaan tempat pembuangan sementara (TPS) di pinggir jalan masih menjadi keluhan utama masyarakat.

Selain mengganggu estetika kota, TPS tersebut juga berdampak pada kemacetan dan bau tidak sedap.

“Kami berulang kali menerima aspirasi masyarakat. TPS di pinggir jalan itu mengganggu lalu lintas, bau, dan kenyamanan,” jelasnya.

Menurut Dito, persoalan ini sebenarnya sudah dibahas di DPRD, namun implementasinya terkendala keterbatasan anggaran.

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Dito mendorong DLH Kota Malang mencari alternatif pembiayaan di luar APBD, salah satunya melalui kerja sama dengan sektor swasta.

“DLH harus pintar mencari alternatif pembiayaan, misalnya melalui CSR perusahaan. Sampah ini bukan hanya masalah pemerintah, tapi juga dunia usaha,” katanya.

Selain itu, ia juga mendorong keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan sampah, baik melalui riset maupun inovasi teknologi.

“Perguruan tinggi harus ikut konsen, karena ini masalah bersama,” imbuhnya.

Dito juga menekankan perlunya perubahan paradigma dalam pengelolaan TPS.

Menurutnya, TPS tidak lagi cukup hanya menjadi tempat penampungan, tetapi harus berkembang menjadi pusat pengolahan dan pemilahan sampah.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved