Minggu, 17 Mei 2026

Nasib Guru Honorer Malang Raya

Disdikbud Pastikan Guru Honorer di Kota Malang Masih Bisa Mengajar

Disdikbud Kota Malang memastikan ratusan guru honorer di lingkungan sekolah negeri masih tetap mengajar

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
GURU HONORER - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana. Disdikbud Kota Malang memastikan ratusan guru honorer di lingkungan sekolah negeri masih tetap mengajar, di tengah wacana penghapusan tenaga honorer. 

Ringkasan Berita:
  • Di tengah wacana penghapusan tenaga honorer, Disdikbud Kota Malang memastikan ratusan guru honorer di lingkungan sekolah negeri masih tetap mengajar
  • Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, mengatakan saat ini masih terdapat sekitar 200 lebih tenaga honorer yang aktif membantu kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang memastikan ratusan guru honorer di lingkungan sekolah negeri masih tetap mengajar, meski muncul isu penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, mengatakan saat ini masih terdapat sekitar 200 lebih tenaga honorer yang aktif membantu kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah.

“Yang jelas kami itu sekitar masih ada 200-an sekian honorer. Dan itu memang tenaganya kita butuhkan,” ujar Suwarjana, Minggu (17/5/2026).

Menurutnya, keberadaan guru honorer masih sangat diperlukan karena jumlah guru ASN maupun PPPK di Kota Malang belum mencukupi kebutuhan pembelajaran di sekolah. Keberadaan mereka sejauh ini sangat membantu proses belajar mengajar, terutama di sekolah yang kekurangan guru.

“Karena memang Kota Malang kekurangan guru, baik yang dari guru ASN maupun guru PPPK itu masih kurang,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak mungkin menghentikan kegiatan belajar mengajar hanya karena keterbatasan tenaga pendidik.

Oleh sebab itu, guru honorer masih tetap diberi tugas mengajar dan memperoleh honor.

Baca juga: Nasib Guru Honorer Belum Jelas, Guru SMAN 1 Tumpang Malang Pilih Bertahan Sambil Jualan Hijab

“Sekarang ini, dengan kebijakan kami, mereka masih mengajar, masih kita suruh kasih tugas, dan kita beri bayaran juga,” ungkapnya.

Suwarjana menjelaskan, pembayaran honor para guru tersebut sebagian besar bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS).

Selain itu, terdapat pula dukungan dari BOSDA.

“Utamanya adalah yang kami gaji dari BOSNAS,” jelasnya.

Terkait status tenaga honorer ke depan, Suwarjana menyebut pihaknya masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat, terutama setelah muncul aturan baru mengenai penataan tenaga non-ASN. 

Berdasarkan Data Pendidikan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, per 31 Desember 2024, terdapat 237.196 guru non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang aktif mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah.

“Masalah statusnya kan ada aturan baru. Nanti kami akan menyesuaikan,” katanya.

Namun demikian, ia memastikan Disdikbud Kota Malang tidak akan serta-merta memberhentikan guru honorer yang selama ini masih dibutuhkan sekolah.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved