Nasib Guru Honorer Malang Raya
Disdikbud Pastikan Guru Honorer di Kota Malang Masih Bisa Mengajar
Disdikbud Kota Malang memastikan ratusan guru honorer di lingkungan sekolah negeri masih tetap mengajar
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Di tengah wacana penghapusan tenaga honorer, Disdikbud Kota Malang memastikan ratusan guru honorer di lingkungan sekolah negeri masih tetap mengajar
- Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, mengatakan saat ini masih terdapat sekitar 200 lebih tenaga honorer yang aktif membantu kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah
SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang memastikan ratusan guru honorer di lingkungan sekolah negeri masih tetap mengajar, meski muncul isu penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, mengatakan saat ini masih terdapat sekitar 200 lebih tenaga honorer yang aktif membantu kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah.
“Yang jelas kami itu sekitar masih ada 200-an sekian honorer. Dan itu memang tenaganya kita butuhkan,” ujar Suwarjana, Minggu (17/5/2026).
Menurutnya, keberadaan guru honorer masih sangat diperlukan karena jumlah guru ASN maupun PPPK di Kota Malang belum mencukupi kebutuhan pembelajaran di sekolah. Keberadaan mereka sejauh ini sangat membantu proses belajar mengajar, terutama di sekolah yang kekurangan guru.
“Karena memang Kota Malang kekurangan guru, baik yang dari guru ASN maupun guru PPPK itu masih kurang,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak mungkin menghentikan kegiatan belajar mengajar hanya karena keterbatasan tenaga pendidik.
Oleh sebab itu, guru honorer masih tetap diberi tugas mengajar dan memperoleh honor.
Baca juga: Nasib Guru Honorer Belum Jelas, Guru SMAN 1 Tumpang Malang Pilih Bertahan Sambil Jualan Hijab
“Sekarang ini, dengan kebijakan kami, mereka masih mengajar, masih kita suruh kasih tugas, dan kita beri bayaran juga,” ungkapnya.
Suwarjana menjelaskan, pembayaran honor para guru tersebut sebagian besar bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS).
Selain itu, terdapat pula dukungan dari BOSDA.
“Utamanya adalah yang kami gaji dari BOSNAS,” jelasnya.
Terkait status tenaga honorer ke depan, Suwarjana menyebut pihaknya masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat, terutama setelah muncul aturan baru mengenai penataan tenaga non-ASN.
Berdasarkan Data Pendidikan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, per 31 Desember 2024, terdapat 237.196 guru non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang aktif mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah.
“Masalah statusnya kan ada aturan baru. Nanti kami akan menyesuaikan,” katanya.
Namun demikian, ia memastikan Disdikbud Kota Malang tidak akan serta-merta memberhentikan guru honorer yang selama ini masih dibutuhkan sekolah.
Nasib Guru Honorer Malang Raya
penghapusan guru honorer
guru honorer
Kota Malang
Suwarjana
SURYAMALANG.COM
eksklusif
multiangle
meaningful
SaksiKata
| Nasib Guru Honorer Belum Jelas, Guru SMAN 1 Tumpang Malang Pilih Bertahan Sambil Jualan Hijab |
|
|---|
| Di Tengah Kabar Penghapusan, SMPN 3 Kota Malang Masih Membutuhkan Tenaga Guru Honorer |
|
|---|
| Guru Honorer Kabupaten Malang Terancam Isu Penghapusan, Tak Bisa Daftar PPPK Karena Dapodik Ditutup |
|
|---|
| Guru Honorer di Malang Berharap Ada Solusi Adil di Tengah Wacana Penghapusan Honorer oleh Pemerintah |
|
|---|
| Penghapusan Guru Honorer Non ASN pada 2027, SMAN 1 Kota Malang Andalkan Skema Guru Infal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/1-Kepala-Dinas-Pendidikan-dan-Kebudayaan-Kota-Malang-Suwarjana.jpg)