Nasib Guru Honorer Malang Raya
Disdikbud Pastikan Guru Honorer di Kota Malang Masih Bisa Mengajar
Disdikbud Kota Malang memastikan ratusan guru honorer di lingkungan sekolah negeri masih tetap mengajar
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Ia menyebut kondisi tersebut membuat banyak tenaga honorer mulai khawatir terhadap masa depan pekerjaan mereka, terlebih setelah terbit Surat Edaran Nomor 7 yang mengatur batas penerimaan tenaga honorer hingga 2026.
“Kemarin kan dari SE Nomor 7 itu terakhir kita harus menerima honorer di 2026 ini. Selanjutnya tidak boleh menerima lagi,” katanya.
Meski demikian, Disdikbud Kota Malang masih belum menerima petunjuk lebih lanjut terkait status tenaga honorer setelah 2026.
Karena itu, pihaknya kini berupaya menghitung jumlah riil guru honorer di lapangan sebagai dasar pelaporan kebutuhan guru ke pemerintah pusat.
“Kami akan menghitung riilnya berapa biar kami kunci berapa sebenarnya honorer di Kota Malang ini,” ucap Ganis.
Ia mengungkapkan, banyak sekolah belum melaporkan jumlah honorer secara lengkap kepada Disdikbud. Sebagian laporan masih disampaikan melalui kepala sekolah.
Menurut Ganis, kebutuhan tenaga guru honorer di jenjang SD dan SMP negeri relatif sama besar.
Terkait kemungkinan perubahan status tenaga honorer menjadi PPPK, Ganis menyebut belum ada kepastian dari pemerintah pusat. Bahkan, status PPPK paruh waktu pun masih belum jelas kelanjutannya.
“Yang PPPK paruh waktu pun belum tentu diteruskan apa tidak, kami belum tahu aturannya,” katanya.
Ia menambahkan, hingga kini belum ada kejelasan mengenai nasib tenaga honorer jika memasuki 1 Januari 2027 status mereka masih belum diatur pemerintah.
Baca juga: Guru Honorer Kabupaten Malang Terancam Isu Penghapusan, Tak Bisa Daftar PPPK Karena Dapodik Ditutup
Nasib Guru Honorer Malang Raya
penghapusan guru honorer
guru honorer
Kota Malang
Suwarjana
SURYAMALANG.COM
eksklusif
multiangle
meaningful
SaksiKata
| Nasib Guru Honorer Belum Jelas, Guru SMAN 1 Tumpang Malang Pilih Bertahan Sambil Jualan Hijab |
|
|---|
| Di Tengah Kabar Penghapusan, SMPN 3 Kota Malang Masih Membutuhkan Tenaga Guru Honorer |
|
|---|
| Guru Honorer Kabupaten Malang Terancam Isu Penghapusan, Tak Bisa Daftar PPPK Karena Dapodik Ditutup |
|
|---|
| Guru Honorer di Malang Berharap Ada Solusi Adil di Tengah Wacana Penghapusan Honorer oleh Pemerintah |
|
|---|
| Penghapusan Guru Honorer Non ASN pada 2027, SMAN 1 Kota Malang Andalkan Skema Guru Infal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/1-Kepala-Dinas-Pendidikan-dan-Kebudayaan-Kota-Malang-Suwarjana.jpg)