Minggu, 17 Mei 2026

Nasib Guru Honorer Malang Raya

Disdikbud Pastikan Guru Honorer di Kota Malang Masih Bisa Mengajar

Disdikbud Kota Malang memastikan ratusan guru honorer di lingkungan sekolah negeri masih tetap mengajar

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
GURU HONORER - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana. Disdikbud Kota Malang memastikan ratusan guru honorer di lingkungan sekolah negeri masih tetap mengajar, di tengah wacana penghapusan tenaga honorer. 

Ia menyebut kondisi tersebut membuat banyak tenaga honorer mulai khawatir terhadap masa depan pekerjaan mereka, terlebih setelah terbit Surat Edaran Nomor 7 yang mengatur batas penerimaan tenaga honorer hingga 2026.

“Kemarin kan dari SE Nomor 7 itu terakhir kita harus menerima honorer di 2026 ini. Selanjutnya tidak boleh menerima lagi,” katanya.

Meski demikian, Disdikbud Kota Malang masih belum menerima petunjuk lebih lanjut terkait status tenaga honorer setelah 2026.

Karena itu, pihaknya kini berupaya menghitung jumlah riil guru honorer di lapangan sebagai dasar pelaporan kebutuhan guru ke pemerintah pusat.

“Kami akan menghitung riilnya berapa biar kami kunci berapa sebenarnya honorer di Kota Malang ini,” ucap Ganis.

Ia mengungkapkan, banyak sekolah belum melaporkan jumlah honorer secara lengkap kepada Disdikbud. Sebagian laporan masih disampaikan melalui kepala sekolah.

Menurut Ganis, kebutuhan tenaga guru honorer di jenjang SD dan SMP negeri relatif sama besar.

Terkait kemungkinan perubahan status tenaga honorer menjadi PPPK, Ganis menyebut belum ada kepastian dari pemerintah pusat. Bahkan, status PPPK paruh waktu pun masih belum jelas kelanjutannya.

“Yang PPPK paruh waktu pun belum tentu diteruskan apa tidak, kami belum tahu aturannya,” katanya.

Ia menambahkan, hingga kini belum ada kejelasan mengenai nasib tenaga honorer jika memasuki 1 Januari 2027 status mereka masih belum diatur pemerintah.

Baca juga: Guru Honorer Kabupaten Malang Terancam Isu Penghapusan, Tak Bisa Daftar PPPK Karena Dapodik Ditutup

Sumber: SuryaMalang
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved