Kota Malang
PGRI Kota Malang Dukung SPMB Transparan, Siap Awasi Internal Guru dan Kepala Sekolah
PGRI Kota Malang menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang objektif, transparan, akuntabel
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- PGRI Kota Malang menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan
- Ketua PGRI Kota Malang, Agus Wahyudi, mengatakan deklarasi tersebut menjadi bentuk evaluasi dari pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun sebelumnya sekaligus komitmen bersama untuk memperbaiki proses ke depan
SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Malang menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, telah memimpin deklarasi tersebut di Mini Block Office, Selasa (19/5/2026).
Ketua PGRI Kota Malang, Agus Wahyudi, mengatakan deklarasi tersebut menjadi bentuk evaluasi dari pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun sebelumnya sekaligus komitmen bersama untuk memperbaiki proses ke depan.
“Kegiatan hari ini adalah refleksi dari tahun lalu dan komitmen bersama untuk menyelenggarakan SPMB secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya.
Sebagai organisasi profesi guru, Agus menegaskan PGRI mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan SPMB.
Pihaknya juga mengimbau seluruh anggota PGRI di Kota Malang agar mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami mengimbau seluruh anggota PGRI Kota Malang untuk menyukseskan SPMB dengan mematuhi semua regulasi yang ada,” katanya kepada SURYAMALANG.COM.
Baca juga: Pemkot Malang Deklarasikan SPMB 2026, Tekankan Transparansi dan Minimalkan Pelanggaran
Menurutnya, PGRI memiliki peran dalam melakukan pengawasan internal terhadap para guru maupun kepala sekolah melalui jaringan organisasi hingga tingkat kecamatan.
Agus menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui sosialisasi dan penekanan terhadap aturan-aturan SPMB di masing-masing cabang PGRI kecamatan.
“Melalui cabang-cabang PGRI di tingkat kecamatan, kami lakukan sosialisasi dan penekanan terhadap regulasi yang ada,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan kewenangan pemberian sanksi tetap berada di tangan dinas terkait apabila ditemukan pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru.
“Kalau ada pelanggaran, tentu dinas terkait yang memiliki kewenangan penuh untuk memberikan sanksi. Kami sifatnya mengimbau dan melakukan pengawasan internal,” katanya.
Terkait potensi intervensi atau praktik-praktik tidak sesuai aturan, Agus mengakui setiap tahun selalu muncul dinamika selama proses seleksi berlangsung.
“Riak-riak kecil itu pasti ada, namanya juga proses seleksi,” ujarnya.
Meski demikian, ia menilai koordinasi antara PGRI dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang selama ini berjalan baik sehingga persoalan yang muncul dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
PGRI
Kota Malang
Wahyu Hidayat
Agus Wahyudi
SURYAMALANG.COM
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
| Dolar Naik, Produsen Keripik Tempe Sanan Kota Malang Menjerit, Harga Kedelai dan Plastik Ikut Naik |
|
|---|
| Kecelakaan dengan Motor Pelat Merah, Pengendara Sepeda Lapor Polresta Malang Kota Malah Dicuekin |
|
|---|
| BI Malang Luncurkan Si Jules dan Urbania Qurban, Mudahkan Masyarakat Cari Hewan Kurban Halal |
|
|---|
| Pemkot Malang Sebut Pelemahan Rupiah Belum Berdampak Signifikan Terhadap Kebutuhan Pokok |
|
|---|
| Distributor Kedelai di Kota Malang Sebut Pelemahan Rupiah Terhadap Dolar Tak Berdampak Signifikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/SPMB-2026-Ketua-PGRI-Kota-Malang-Agus-Wahyudi-membubuhkan-tanda-tangan.jpg)