Minggu, 7 Juni 2026

Kota Malang

Terkait Pengelolaan Velodrome, Pemkot Malang Segera Jajaki Kerja Sama dengan Pemprov Jatim

Pemkot Malang akan menjajaki kerja sama dengan Pemprov Jatim untuk merawat Velodrom di Sawojajar.

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
VELODROME - Pegiat sepatu olahraga berlatih di Velodrome Sawojajar Kota Malang. Pemkot Malang bakal kerja sama dengan Pemprov Jatim untuk merawat Velodrom. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkot Malang bakal kerja sama dengan Pemprov Jatim untuk merawat Velodrom di Sawojajar, Kota Malang
  • Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Malang, Baihaqi menerangkan, saat ini tengah disiapkan dokumen kerja sama yang akan ditindaklanjuti ke Pemprov Jatim
  • Skema kerja sama yang ditawarkan oleh Pemkot Malang lebih mengarah pada tanggung jawab perawatan, bukan pemindahan aset

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Pemkot Malang akan menjajaki kerja sama dengan Pemprov Jatim untuk merawat Velodrom di Sawojajar, Kota Malang.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Malang, Baihaqi menerangkan, saat ini tengah disiapkan dokumen kerja sama yang akan ditindaklanjuti ke Pemprov Jatim.

Skema kerja sama yang ditawarkan oleh Pemkot Malang lebih mengarah pada tanggung jawab perawatan, bukan pemindahan aset.

Saat ini, velodrom membutuhkan perawatan yang optimal agar layak digunakan oleh masyarakat, termasuk para atlet sepeda dan sepatu roda.

Diberitakan sebelumnya, aset kepemilikan bangunan velodrom merupakan milik Pemprov Jatim. Sedangkan aset lahannya milik Pemkot Malang.

Baihaqi mengungkapkan, kerja sama nanti akan memastikan Velodrom tidak terbengkalai lagi seperti saat ini.

“Dalam kerja sama nanti, Pemkot Malang dan Pemprov Jatim akan berbagi kewajiban."

"Semua akan diatur rinci dalam dokumen kerja sama,” ujar Baihaqi, Jumat (5/6/2026).

Baca juga: Atlet Sepeda Berharap Velodrome Kota Malang Segera Direvitalisasi

Kerja sama dengan Pemprov Jatim ini adalah rekomendasi dari DPRD Kota Malang setelah melakukan pertemuan dengan BPKAD Provinsi Jawa Timur pekan ini.

Pertemuan itu membicarakan kejelasan status kepemilikan velodrom.

Dikatakan Bahaqi, ruang gerak Pemkot Malang sangat sempit untuk melakukan perawatan Velodrom jika belum ada kesepakatan bersama Pemprov Jatim.

Hasil kesepakatan nanti juga bisa menjadi pijakan hukum bagi kedua belah pihak untuk menganggarkan kebutuhan perawatan.

"Perlu dasar kerja sama terlebih dahulu agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum,” tegasnya.

Ketua Komisi B, DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan persoalan Velodrom menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam pertemuan bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Malang, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dispora Jawa Timur di Surabaya pada awal pekan ini.

Ia menjelaskan berdasarkan paparan yang disampaikan dalam rapat, aset tersebut baru tercatat secara resmi pada tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved