Kota Malang
Terkait Pengelolaan Velodrome, Pemkot Malang Segera Jajaki Kerja Sama dengan Pemprov Jatim
Pemkot Malang akan menjajaki kerja sama dengan Pemprov Jatim untuk merawat Velodrom di Sawojajar.
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Pemkot Malang bakal kerja sama dengan Pemprov Jatim untuk merawat Velodrom di Sawojajar, Kota Malang
- Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Malang, Baihaqi menerangkan, saat ini tengah disiapkan dokumen kerja sama yang akan ditindaklanjuti ke Pemprov Jatim
- Skema kerja sama yang ditawarkan oleh Pemkot Malang lebih mengarah pada tanggung jawab perawatan, bukan pemindahan aset
SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Pemkot Malang akan menjajaki kerja sama dengan Pemprov Jatim untuk merawat Velodrom di Sawojajar, Kota Malang.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Malang, Baihaqi menerangkan, saat ini tengah disiapkan dokumen kerja sama yang akan ditindaklanjuti ke Pemprov Jatim.
Skema kerja sama yang ditawarkan oleh Pemkot Malang lebih mengarah pada tanggung jawab perawatan, bukan pemindahan aset.
Saat ini, velodrom membutuhkan perawatan yang optimal agar layak digunakan oleh masyarakat, termasuk para atlet sepeda dan sepatu roda.
Diberitakan sebelumnya, aset kepemilikan bangunan velodrom merupakan milik Pemprov Jatim. Sedangkan aset lahannya milik Pemkot Malang.
Baihaqi mengungkapkan, kerja sama nanti akan memastikan Velodrom tidak terbengkalai lagi seperti saat ini.
“Dalam kerja sama nanti, Pemkot Malang dan Pemprov Jatim akan berbagi kewajiban."
"Semua akan diatur rinci dalam dokumen kerja sama,” ujar Baihaqi, Jumat (5/6/2026).
Baca juga: Atlet Sepeda Berharap Velodrome Kota Malang Segera Direvitalisasi
Kerja sama dengan Pemprov Jatim ini adalah rekomendasi dari DPRD Kota Malang setelah melakukan pertemuan dengan BPKAD Provinsi Jawa Timur pekan ini.
Pertemuan itu membicarakan kejelasan status kepemilikan velodrom.
Dikatakan Bahaqi, ruang gerak Pemkot Malang sangat sempit untuk melakukan perawatan Velodrom jika belum ada kesepakatan bersama Pemprov Jatim.
Hasil kesepakatan nanti juga bisa menjadi pijakan hukum bagi kedua belah pihak untuk menganggarkan kebutuhan perawatan.
"Perlu dasar kerja sama terlebih dahulu agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum,” tegasnya.
Ketua Komisi B, DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan persoalan Velodrom menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam pertemuan bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Malang, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dispora Jawa Timur di Surabaya pada awal pekan ini.
Ia menjelaskan berdasarkan paparan yang disampaikan dalam rapat, aset tersebut baru tercatat secara resmi pada tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
| Terminal Arjosari Kota Malang Dinilai Cocok sebagai Koridor Baru Bus Trans Jatim |
|
|---|
| Rupiah Tembus Rp 18000 per Dolar AS, Guru Besar UM Ungkap Penyebab hingga Dampaknya bagi Masyarakat |
|
|---|
| J&T Express Dukung Mahasiswa Kembangkan Bisnis dan Buka Easy Drop di Universitas Brawijaya Malang |
|
|---|
| Lawan Limbah Makanan, Grand Mercure Malang Mirama dan Unikama Luncurkan Gerakan Beyond Waste |
|
|---|
| Perda Penyelenggaraan Parkir di Kota Malang yang Baru Beri Penjelasan Tarif Gratis di Lahan Parkir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Pegiat-sepatu-olahraga-berlatih-di-Velodrome-Sawojajar-Kota-Malang-aset-belum-jelas.jpg)