Senin, 8 Juni 2026

Kabupaten Malang

Pendaki Ilegal Terperosok ke Jurang Gunung Semeru Jalur Malang, BB TNBTS Perketat Pengamanan

BBNBTS akan melakukan evaluasi pascainsiden pendaki Gunung Semeru yang terperosok ke jurang saat melalui jalur tidak resmi

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
ISTIMEWA
PENDAKI HILANG - Proses evakusi pendaki ilegal yang terperosok ke jurang Gunung Semeru, Jumat (5/6/2026). Korban yakni Cakra (18) mengalami dislokasi engkel kaki kanan sehingga harus dievakuasi menggunakan metode slope rescue. 

Ringkasan Berita:
  • BBNBTS akan melakukan evaluasi pascainsiden pendaki Gunung Semeru yang terperosok ke jurang saat melalui jalur tidak resmi
  • Cakra (18) bersama kedua temannya mendaki ke Gunung Semeru melalui Jalur Candi Jawar Desa Argoyuwono, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang
  • Korban diduga mengalami dislokasi engkel kaki kanan setelah terperosok ke jurang sedalam 374 meter

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBNBTS) akan melakukan evaluasi pascainsiden pendaki Gunung Semeru yang terperosok ke jurang saat melalui jalur tidak resmi, Senin (1/6/2026).

Cakra (18) bersama kedua temannya mendaki ke Gunung Semeru melalui Jalur Candi Jawar Desa Argoyuwono, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang pada Sabtu (30/5/2026). Kemudian Cakra terperosok ke jurang.

Selanjutnya, Cakra berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada Jumat (5/6/2026) dini hari.

Korban diduga mengalami dislokasi engkel kaki kanan setelah terperosok ke jurang sedalam 374 meter.

Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Bambang Suryono menyampaikan bahwa jalur yang digunakan oleh ketiga pendaki tersebut ilegal atau bukan jalur pendakian resmi yang dikelola oleh TNBTS.

Baca juga: Kronologi Pendaki Ilegal Jatuh ke Jurang Gunung Semeru, Proses Evakuasi Terkendala Beratnya Medan

"Sampai dengan saat ini jalur pendakian menuju ke puncak Gunung Semeru masih ditutup, mengingat status gunung berada di level siaga III."

"Saat ini kunjungan hanya dibatasi sampai ke Ranu Kumbolo melalui pintu resmi," kata Bambang kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (5/6/2026).

Atas insiden ini, pihak BB TNBTS akan melakukan evaluasi bersama pihak terkait mengenai titik akses yang digunakan pendaki ilegal.

Pihaknya berencana melakukan pengamanan tambahan dengan memasang papan larangan.

Dalam evaluasi tersebut, pihaknya juga akan melakukan pendalaman terkait insiden yang terjadi.

Tentunya, sanksi tegas akan dikenakan bagi pendaki ilegal yang nekat masuk ke kawasan konservasi tanpa izin seusai perundang-undangan yang berlaku.

"Namun fokus kami sekarang adalah penanganan dan evakuasi korban."

"Ketika seluruh proses selesai kami akan mengevaluasi dan mendalami kejadian ini lebih lanjut," sambungnya.

Bambang pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memasuki kawasan TNBTS melalui pintu resmi.

Ke depan pihaknya akan melakukan edukasi secara masif melalui media sosial agar kejadian serupa tidak terulang kembali. 

"Kami akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat kemanan, masyarakat, dan relawan."

"Langkah ini guna mencegah terulangnya aktivitas pendakian ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung serta mengancam kelestarian kawasan TNBTS," pungkasnya.

Baca juga: Pendaki Ilegal yang Terperosok ke Jurang Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved