Teka-teki Kompol C Ditangkap Usai Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Pangkatnya Paling Tinggi

Teka-teki Kompol C ditangkap usai ojol tewas dilindas rantis Brimob, pangkatnya paling tinggi dari 7 anggota polisi yang ditangkap diperiksa Propam.

KOMPAS.com/RIDHO DANU PRASETYO/Dok pribadi ist/Warta Kota
BRIMOB LINDAS OJOL - Driver ojol inisial Affan Kurniawan (KANAN) warga Palmerah, Jakbar tewas usai dilindas rantis Brimob di Pejompongan, Kamis (28/8/2025). Peristiwa terjadi saat demo di DPR, Kamis (28/8/2025) hingga berujung ricuh. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri (KIRI) di RSCM, Kamis (28/8/2025). Dari 7 polisi yang ditangkap Kompol C paling tinggi jabatannya, siapa dia? 

Dampak dari tewasnya seorang ojol, massa masyarakat sipil dan pengemudi ojek online (ojol) mengepung Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, hingga pagi ini, Jumat (29/8/2025).

Massa tampak bertahan di sekitar Mako Brimob hingga pukul 06.25 WIB dan berusaha menerobos ke depan gedung, namun gagal karena polisi sudah siaga.

Sekitar pukul 06.20 WIB, aparat kembali menembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa ke arah Mal Atrium Senen.

Gas air mata tersebut membuat sebagian warga kocar-kacir dan merasakan sesak di dada.

Baca juga: Sosok Najib dan Amanda Menikah saat Demo Warga Pati Turunkan Sudewo, Tanpa Rencana Momen Bersejarah

Meski begitu, setelah efek gas air mata mereda, warga dan ojol kembali mendekati Mako Brimob.

Beberapa di antaranya terlihat membawa bambu ketika mencoba maju ke depan gedung.

"Kami kecewa dengan negara ini," teriak salah satu pendemo di lokasi.

Saat ini, massa menjauh sementara untuk menghindari sisa asap gas air mata.

Namun mereka bertekad akan kembali ke depan Mako Brimob setelah kondisi lebih aman.

Aksi ini berlangsung hingga pagi dan dilakukan sebagai bentuk protes atas kematian driver ojol serta untuk menuntut keadilan yang jelas bagi para korban demo.

"Bukan Kecelakaan Tapi Tindakan Brutal"

IM57+ Institute menuntut pertanggungjawaban pidana hingga ke level Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Presiden atas tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan

IM57+ Institute (singkatan dari Indonesia Memanggil 57 Plus Institute) adalah organisasi gerakan antikorupsi yang dibentuk oleh para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan pada 30 September 2021 karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menyatakan tindakan aparat yang menyebabkan hilangnya nyawa warga sipil tidak bisa dianggap sebatas kecelakaan, melainkan tindakan brutal yang harus diproses secara pidana.

"Kami mengecam dan menuntut adanya proses penegakan hukum dan bukan hanya etik kepada aparat Kepolisian yang melakukan kekerasan," ujar Lakso dalam keterangan resminya, Jumat (29/8/2025).

"Pada video secara jelas menunjukkan adanya upaya yang menyalahi prosedur dan bahkan sudah diperingatkan oleh massa tapi tetap dilanjutkan. Aparat yang terlibat harus diproses secara pidana karena tindakan ini merupakan kriminal," imbuhnya.

Baca juga: Syarat 22 Demonstran Pati Bebas Dipaksa Buat Pernyataan Tidak Demo Lagi, Polisi: Kita Pembinaan

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved