Janji Prabowo Segera Bahas RUU Perampasan Aset Pasca-Demo Ricuh Kecam DPR, Miskinkan Koruptor

Janji Prabowo segera bahas RUU Perampasan Aset pasca-demo ricuh dimana-mana masyarakat antipati hingga kecam DPR, miskinkan koruptor.

|
Instagram @presidenrepublikindonesia
UU PERAMPASAN ASET - Presiden Prabowo Subianto ketika memberi pernyataan pada Minggu (31/8/2025) setelah demo besar-besaran di berbagai daerah. Kini Prabowo Subianto disebut telah berjanji untuk melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. 

SURYAMALANG.COM, - Janji Presiden Prabowo Subianto untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terucap dalam pertemuan dengan pimpinan partai politik, tokoh lintas agama, dan pimpinan serikat buruh di Istana, Jakarta pada Senin (1/9/2025).

RUU Perampasan Aset adalah salah satu aspirasi yang disampaikan oleh demonstran sejak lama dan dianggap bisa menjadi solusi atas maraknya kasus korupsi yang terjadi di Tanah Air.

Demonstrasi terbaru terjadi sejak Senin (25/8/2025) dilontarkan massa dari berbagai kalangan yang mengecam tunjangan rumah DPR RI senilai Rp50 juta per-bulan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Aspirasi tersebut berlanjut ke hari Kamis (28/8/2025) dilakukan oleh buruh yang salah satunya menuntut reformasi pajak perburuhan dan bersambung hingga hari Jumat (29/8/2025).

Baca juga: Alasan Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio Masih Terima Gaji dan Tunjangan DPR Meski Nonaktif

Demo hari Jumat terjadi setelah seorang ojol bernama Affan Kurniawan tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di jalan Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis malam. 

Sejak saat itu, kericuhan yang sudah terjadi sejak demo hari Senin dan Kamis semakin memanas di hari Jumat hingga Sabtu (30/8/2025) di berbagai daerah seperti Surabaya, Solo, Bandung hingga Makassar.

Sebetulnya, wacana pengesahan RUU Perampasan Aset pernah dibahas pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, tepatnya saat periode DPR RI 2019-2024.

Namun sampai saat ini, DPR belum merealisasikan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Baca juga: FAKTA Pemilik Rumah Mewah Ahmad Sahroni di Bandung yang Dibakar Massa, Ternyata Aset MPR RI

Janji Prabowo untuk segera membahas RUU Perampasan Aset disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.

"Beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas," ujar Andi Gani di Istana, Senin (1/9/2025) malam.

Andi Gani menyampaikan, selain RUU Perampasan Aset, Prabowo juga berjanji menindaklanjuti tuntutan buruh mengenai RUU Ketenagakerjaan.

"Juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan ada tiga paket RUU yang menjadi tuntutan buruh untuk segera dibahas oleh pemerintah bersama DPR, yakni RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, dan RUU mengenai pemilu yang bersih.

Baca juga: Aset Fantastis Wamenaker Immanuel Ebenezer 2 Motor Ducati, Uang dan Puluhan Mobil Disita KPK

Khusus untuk RUU Perampasan Aset, Said mengeklaim Prabowo merespons dengan cepat.

Said menegaskan, RUU Perampasan Aset diperlukan guna memberantas perilaku koruptor di kalangan pejabat seperti eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) yang tersandung kasus pemerasan.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved