'Oh Ini Pakai Negara' Subhan Tak Terima Gibran Pakai Jaksa Pengacara Negara Sidang Gugatan Rp125 T
'Oh ini pakai negara' Subhan Palal tak terima Gibran pakai Jaksa Pengacara Negara sidang gugatan ijazah SMA senilai Rp125 triliun, akhirnya ditunda.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan tergugat 2.
Di hadapan majelis hakim, Gibran hanya diwakili oleh satu orang Jaksa Pengacara Negara.
Sementara, dua atau tiga orang lainnya merupakan kuasa hukum dari KPU.
Tim hukum yang diturunkan diketahui berasal dari internal KPU, tepatnya dari biro hukum.
Atas keberatan yang disampaikan Subhan selaku penggugat, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang ke pekan depan.
Orang Kejaksaan yang hadir mewakili Gibran hari ini dianggap tidak diperhitungkan kehadirannya karena keberatan yang disampaikan penggugat.
“Sidang ditunda untuk perintah pemanggilan tergugat 1 ya,” ujar Hakim Ketua Budi Prayitno sebelum menutup sidang.
Keterangan Kejaksaan Agung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi identitas pengacara Gibran yang berasal dari institusi Kejaksaan.
Pengacara yang bertugas diketahui bernama Ramos Harifiansyah.
“JPN-nya Ramos Harifiansyah,” ujar Anang, Senin siang.
Anang menegaskan, penunjukan Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai kuasa hukum Gibran sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Hal ini karena surat gugatan itu ditujukan kepada Wakil Presiden (Wapres), dan surat gugatannya diterima oleh Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres).
“Bahwa gugatan tersebut dialamatkan di Setwapres. Karena yang digugat Wapres, maka menjadi kewenangan Jaksa Pengacara Negara/JPN (untuk mendampingi),” jelas Anang.
Baca juga: Penyebab Gibran Digugat Rp125 Triliun karena Ijazah SMA, Cabut Jabatan Wapres, KPU Kena Meloloskan
Lebih lanjut, Gibran disebutkan telah menyerahkan surat kuasa kepada Kejaksaan Agung untuk mewakilinya dalam perkara ini.
“Jaksa Agung sudah mendapatkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Wapres,” kata Anang.
Subhan Palal
Gibran Rakabuming Raka
Gibran
Gibran digugat
Jaksa Pengacara Negara
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
suryamalang
Tangis Sri Mulyani Saat Sertijab di Kemenkeu, Jabatannya Diganti Presiden Bukan Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
LINK LIVE STREAMING Timnas Indonesia Vs Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23 2026 |
![]() |
---|
PREDIKSI SKOR Timnas Indonesia Vs Korea Selatan Kualifikasi Piala Asia U23 2026, Menang Harga Mati |
![]() |
---|
Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Selasa Wage 9 September 2025, Jumlah Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
![]() |
---|
Kondisi Mental Alvi Maulana Mutilasi Pacar Dibuang ke Pacet Lalu Minta Maaf, Benarkah Korban Hamil? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.