Berita Viral

NASIB Polisi Viral Gak Mau Repot Suruh Warga Lepaskan Maling Motor Diciduk Propam Kapolsek Juga Kena

Nasib polisi Polsek Cikarang Utara viral gak mau repot suruh warga lepaskan maling motor diciduk propam Kapolsek juga kena, korban ditakut-takuti.

|
Instagram @ceritabekasi.co
POLISI LEPAS CURANMOR - Tangkap layar kolase foto dari video viral menunjukkan polisi dari anggota Polsek Cikarang Utara meminta warga melepaskan maling motor yang sudah ditangkap warga. Pelaku bernama Yogi Iskandar alias Yogi (45) warga Karawang Jawa Barat tertangkap basah mencuri motor milik korban di kontrakan kawasan Layang Kongsi, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, pada Selasa, (9/9/2025) sekira pukul 04.00 WIB. 

"Harus buat LP?" tanya warga dalam video.

Baca juga: 5 Anak Pelaku Perusakan Pos Polisi di Malang Dikembalikan ke Orang Tua, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Polisi yang tidak memproses laporan warga itu justru mengalihkan pembicaraan dan bertanya berapa jumlah motor yang dimiliki korban.

Korban mengaku memiliki dua motor dan salah satunya digondol pelaku.

Polisi itu kemudian berdalih jika korban ngeyel membuat laporan akan mempersulit dirinya sendiri, sebab semua motor tersebut akan disita sebagai barang bukti.

"Kalau bikin LP, motormu bisa ditarik sampai dia (pelaku) dibawa ke kejaksaan, ketuk palu sidang. Motor baru bisa kembali 3 atau 4 bulan. Mau apa tidak?" tanya polisi itu yang secara tidak langsung justru mengancam korban.

Baca juga: Doyan Daun Muda, Lansia di Tulungagung Ditangkap Polisi Karena Meniduri Gadis Belia, Modus Pemijatan

Ancaman itu sepertinya berhasil, sebab korban takut pelaku akan balas dendam jika dilepaskan, alih-alih fokus untuk menghukum korban. 

"Kalau dilepasin, dia sama rekan-rekannya dendam ke kami, bagaimana?" ucap korban. 

Pada akhir video, oknum polisi tersebut tidak memberikan solusi untuk korban.

Sedangkan hingga Kamis (11/9/2025), video ini sudah ditonton belasan ribu kali.

Warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentar termasuk mengecam kelakukan oknum anggota Polsek Cikarang Utara itu.

Kronologi Pencurian Motor

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menjelaskan, pelaku bernama Yogi Iskandar alias Yogi (45) warga Karawang Jawa Barat.

Yogi ditangkap warga setelah tertangkap basah mencuri motor milik korban di kontrakan kawasan Layang Kongsi, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara pada Selasa (9/9/2025) sekira pukul 04.00.

Pelaku melakukan aksinya dengan merusak kunci kontak motor menggunakan alat berupa kunci letter T. 

Motor yang dicuri adalah Honda Vario hitam dengan nomor polisi Z 2358 CH milik korban bernama Mila Sri Hartini.

Baca juga: Bukan Ikut Jaga, Ternyata Ini yang Dilakukan Driver Ojol Batu di Pos Polisi Alun-Alun Kota Batu

Kronologi kejadian bermula saat tersangka Yogi berangkat dari Karawang menuju rumah istrinya di Cikarang.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved