Tulungagung
Doyan Daun Muda, Lansia di Tulungagung Ditangkap Polisi Karena Meniduri Gadis Belia, Modus Pemijatan
Doyan Daun Muda, Lansia di Tulungagung Ditangkap Polisi Karena Meniduri Gadis Belia, Modus Pemijatan
Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Lansia laki-laki berinisial S (73) asal Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka dan dititipkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung.
S diduga telah melakukan perbuatan tak senonoh kepada Bunga (13), nama samaran, remaja putri tetangganya.
Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Tulungagung.
“Tersangka sudah kami tahan dan kami titipkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung,” tegas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto kepada SURYAMALANG.COM, Senin (8/9/2025).
Nanang mengungkapkan, dalam modusnya, S awalnya pura-pura memijat korban.
Awalnya S melakukan perbuatan cabul dengan menyentuh bagian sensitif korban.
Pada kesempatan berikutnya, S melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur itu.
Baca juga: Bangkai Sapi di Sungai Brantas Tulungagung Dievakuasi, Antisipasi Penyebaran Penyakit
“Menurut pengakuan tersangka, dia dua kali melakukan pencabulan dan satu kali melakukan persetubuhan,” ujar Ipda Nanang, mewakili Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi.
Keluarga awalnya hanya mendengar desas-desus perbuatan tak senonoh S kepada Bunga.
Keluarga kemudian menanyakan kabar itu langsung kepada Bunga.
Bunga pun menceritakan semua perlakuan yang dialaminya kepada keluarga.
“Keluarga kemudian melapor ke Polres Tulungagung. Dari laporan ini kami melakukan penyelidikan,” jelas Nanang.
Unit PPA yang menangani laporan ini segera mengumpulkan bukti-bukti.
Bunga pun divisum untuk mendapatkan bukti kekerasan seksual yang dialaminya.
S pun dipanggil dan dimintai keterangan, mulai dari saksi hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Bangkai Sapi di Sungai Brantas Tulungagung Dievakuasi, Antisipasi Penyebaran Penyakit |
![]() |
---|
Ribuan Personel Terlanjur Disiagakan, Unjuk Rasa di Tulungagung Batal, Ada Terduga Perusuh Ditangkap |
![]() |
---|
Pernah Membakar Polres Kediri Kota, 2 Orang Diciduk Polres Tulungagung, Ada Jejak Digital Kerusuhan |
![]() |
---|
Kades Korupsi di Tulungagung Dipenjara 3,5 Tahun dan Disuruh Bayar Uang Pengganti Rp 539 Juta |
![]() |
---|
Syahbandar di Tulungagung Tampung Awak Kapal yang Terdampar di Pantai Niyama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.