Berita Viral

NASIB Aiptu S Keluarkan SKCK Anggota DPRD Wakatobi Padahal Tersangka Pembunuhan, Batal Naik Pangkat

Terungkap nasib polisi yang mengeluarkan SKCK anggota DPRD Wakatobi DPO kasus pembunuhan yang maju menjadi caleg dan terpilih. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
TribunnewsSultra.com
SKCK DPRD WAKATOBI - Litao (KANAN), DPO pembunuhan bisa lolos jadi Anggota DPRD Wakatobi dan berhasil mengurus SKCK di kepolisian. Kini nasib polisi yang keluarkan SKCK Litao harus batal naik pangkat. 

Sedangkan Litao melarikan diri sehingga masuk daftar pencarian orang (DPO).

Terbaru, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Sultra menetapkan Litao sebagai tersangka, Kamis (28/8/2025).

Kabid Humas (Polda), Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Kristian memastikan tersangka akan diproses secara hukum.

“Iya benar yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka, dan selanjutnya kami akan melakukan pemanggilan."

"Lalu, akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

Respons Litao

Litao dalam kesempatannya sudah merespons terkait penetapan tersangka kepadanya.

Ia membenarkan, kasus yang menjerat dirinya sudah lama terjadi.

"Itu kasus lama," katanya.

Litao melanjutkan, dirinya hingga saat hari ini masih bekerja sebagai wakil rakyat.

Bahkan, dirinya sempat masuk ke kantor.

"Iya, lagi berkantor," katanya.

Ditanya soal detail kasusnya, Litao enggan menjawab.

Dirinya akan berkonsultasi dengan kuasa hukum terkait kasusnya.

"Saya bicarakan dengan kuasa hukum saya dulu ya," tuturnya singkat, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Respon Anggota DPRD Wakatobi Sulawesi Tenggara Inisial L saat Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Anak

(SURYAMALANG.COM/TRIBUNNEWSSULTRA.COM)

Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved