PERAN 2 Anggota TNI Serka N dan Kopda FH Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN, KSAD Angkat Bicara

Total 2 anggota TNI Serka N dan Kopda FH terlibat pembunuhan Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN: dari satuan Kopassus, KSAD angkat bicara.

|
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI/Youtube KOMPASTV
PEMBUNUHAN KACAB BANK. - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra (KIRI) saat menggelar konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025). Video rekaman CCTV detik-detik korban, Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta (KANAN) diculik di area parkir swalayan kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (20/8/2025). Kasus tersebut melibatkan dua anggota TNI yaitu Serka N dan Kopda FH. 

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak angkat bicara mengenai prajurit TNI yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta.

Maruli menekankan, mereka pun belum tahu apa peran prajuritnya yang terlibat dan menyerahkan proses pidana kepada polisi.

"Itu kan sudah dari Agustus, dan Pomdam sudah bilang sudah menahan orang. Nah prosesnya nanti dari kepolisian. Kemarin kan sudah ada. Tinggal nanti peran-perannya kita belum tahu nih" ujar Maruli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

"Versi kan banyak, apakah dia yang me-manage (mengelola), ada yang cuma ikut, ada yang bilang penghubung, nanti disampaikan di rilis," lanjutnya. 

Baca juga: Kronologi Kopda FH Beri Uang Rp45 Juta Culik Ilham Kacab Bank BUMN, Serahkan ke Tangan Kanan Bos

Maruli menekankan, internal TNI AD akan selalu melakukan evaluasi.

Apalagi, kata Maruli, insiden ini sampai membuat nyawa seseorang melayang. 

"Kami pokoknya internal akan selalu evaluasi, karena kejadian-kejadian seperti ini kan apalagi sampai mengakibatkan orang meninggal," imbuhnya.

Motif Pembunuhan

Polisi mengungkap, motif kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Ilham karena pelaku hendak memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan. 

Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu, biasanya karena tidak ada transaksi masuk maupun keluar seperti setor tunai, tarik tunai, transfer, atau pembayaran.

Rekening penampungan adalah rekening bank yang dipakai khusus untuk menampung dana sementara sebelum disalurkan atau dipindahkan ke rekening tujuan utama.

“Para pelaku atau tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Peristiwa pidana ini bermula saat pelaku C alias Ken bertemu dengan pelaku Dwi Hartono pada Juni 2025.

Saat itu, Ken mempunyai rencana memindahkan rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan. 

“Dalam rencana ini, C alias Ken telah menyiapkan tim IT. Namun, untuk melaksanakan hal tersebut, memerlukan persetujuan atau pun otoritas dari kepala bank,” ujar Wira. 

“Sehingga pelaku atas nama C alias K mengajak DH untuk mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang tersebut,” tambahnya.

15 Jadi Tersangka

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved