Kronologi Aiptu Rajamuddin Biarkan Anak Hajar Wakasek di Ruang BK hingga Propam Turun Tangan

Kronologi Aiptu Rajamuddin, biarkan anak hajar Wakasek di ruang BK hingga propam turun tangan, bantah tuduhan mengaku berusaha melerai.

|
TRIBUN-TIMUR.COM/AINUN/IST
SISWA PUKUL WAKASEK - Orang tua MR, Aiptu Rajamuddin (KANAN) membantah melakukan pembiaran saat anaknya aniaya wakil kepala sekolah SMAN 1 Sinjai. Tampak depan suasana di SMAN 1 Sinjai (KIRI). Guru SMAN 1 Sinjai, Mauluddin menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh siswanya sendiri pada Selasa (16/9/2025). 

SURYAMALANG.COM, - Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai, Polda Sulawesi Selatan, Aiptu Rajamuddin harus berurusan dengan Propam gara-gara diduga membiarkan anaknya menghajar seorang Wakil Kepala Sekolah (Wakasek).

Aiptu Rajamuddin terseret sebab pada saat kejadian, ia berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun menurut saksi mata, polisi tersebut tidak melerai anaknya.

Sebaliknya, Aiptu Rajamuddin membantah tuduhan itu dan mengklaim sudah berusaha melerai anaknya saat memukul Wakasek

Peristiwa pemukulan berlangsung di ruang Bimbingan Konseling (BK) SMAN 1 Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, pada Selasa (16/9/2025).

Baca juga: Ngeri Betul Aksinya, Residivis di Lumajang Ditembak Polisi, Pernah Membobol Rumah Ibadah dan Sekolah

Anak Aiptu Rajamuddin berinisial MR (17), memukul Wakasek SMAN 1 Sinjai Bidang Kesiswaan, bernama Mauluddin.

Atas kejadian ini, Aiptu Rajamuddin menjalani pemeriksaan di ruang Propam Polres Sinjai, Jl Bhayangkara, Kelurahan Bongki. 

Kasi Propam Polres Sinjai, Iptu Rahmat Kurniansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap Aiptu Rajamuddin sudah dimulai sejak Selasa.

“Bila hasil investigasi ditemukan pelanggaran atau pembiaran, kami pastikan tetap akan diproses,” tegas Iptu Rahmat, Kamis (18/9/2025).

Selain Aiptu Rajamuddin, Propam juga akan memeriksa guru BK, wali kelas, dan Mauluddin.

Kronologi Kejadian

Kepala SMAN 1 Sinjai, Suardi, menjelaskan MR dipanggil ke ruang BK bersama orang tuanya karena kerap meninggalkan kelas.

“Siswa ini pilih-pilih guru. Kadang hanya tasya saja di dalam kelas, makanya dipanggil orang tuanya,” ujar Suardi kepada Tribun-Timur (grup suryamalang.com), Rabu (17/9/2025).

Saat berada di ruang BK, MR memukul Mauluddin.

“Tiba-tiba MR piting dan memukul berkali-kali, sekitar lima pukulan,” lanjut Suardi.

Akibatnya, Mauluddin mengalami luka terbuka di bagian hidung dan lebam di punggung.

“Belum masuk sekolah (korban) karena belum stabil kondisinya,” ungkap Suardi.

Baca juga: Dugaan Siswa SD di Pamekasan Keracunan Menu MBG, Polisi Temukan 8 Siswa Muntah

Suardi menyayangkan sikap orang tua MR yang tidak mencegah anaknya melakukan kekerasan.

“Saya sayangkan karena ada orang tuanya yang merupakan polisi tapi tidak mencegah anaknya,” ungkap Suardi.

“Tugasnya polisi kan melindungi dan mengayomi,” tambahnya.

Dari kesaksian guru Bimbingan Konseling (BK), Nurafiah, MR menyerang korban secara tiba-tiba ketika baru memasuki ruang BK.

“Orang tua siswa ini tidak bergerak. Tidak ada respon yang dilakukan saat anaknya pukul Pak Mauluddin,” ujar Nurafiah, Rabu. 

Aiptu Rajamuddin hanya duduk diam meski berjarak sekitar dua meter dari lokasi pemukulan.

Korban hanya menutupi kepalanya dengan tangan saat menerima pukulan berkali-kali.

MR baru berhenti setelah dilerai orang tua siswa lain yang kebetulan berada di ruang BK.

Sebaliknya, Aiptu Rajamuddin membantah tuduhan tidak berusaha melerai anaknya. 

Baca juga: Update Terkini Kecelakaan Bus Rombongan RS BS Jember di Probolinggo:6 Tewas, Polisi Evakuasi Korban

Rajamuddin memang mengaku hadir di sekolah karena dipanggil terkait pelanggaran yang dilakukan anaknya. 

"Saya ada di TKP karena anak saya bolos, sebagai orang tua saya dipanggil pihak sekolah," kata Rajamuddin, Rabu. 

Meski berada di ruangan ketika kejadian berlangsung, Rajamuddin membantah tudingan membiarkan putranya melakukan pemukulan terhadap guru.

Kejadian memilukan ini spontan terjadi dan Rajamuddin sempat berdiri untuk melerai.

"Saya berdiri dan melerai,” ujarnya.

Aiptu Rajamuddin juga memarahi dan memerintahkan anaknya untuk minta maaf.

“Saya memarahi saat dibawa ke ruang guru untuk meminta maaf,” ungkapnya.

“Kamu bikin malu saya di sini,” kata Rajamuddin.

Rajamuddin menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden tersebut.

"Saya selaku orang tua menyampaikan permohonan maaf kepada pak Mauluddin selaku korban, pihak sekolah, insan pendidikan serta masyarakat Sinjai atas kegaduhan yang terjadi," tuturnya.

Penyebab Pemukulan

Penyebab MR memukul Wakasek tidak lain karena emosi yang tersulut buntut dihukum akibat bolos sekolah pada Senin (15/9/2025). 

Tas MR diambil Mauluddin saat jam pelajaran dan dikembalikan dalam kondisi rusak.

“Saya emosi, karena tas saya diambil,” kata MR saat ditemui Tribun Timur, Rabu (17/9/2025).

MR juga merasa dibohongi karena Mauluddin mengatakan sudah pulang.

“Katanya sudah pulang, pas saya ke sekolah latihan futsal masih ada kepala sekolah,” ujarnya.

Baca juga: Masih Ada Sekolah di Surabaya yang Melakukan Penahanan Ijazah, DPRD: Laporkan Saja ke Polisi

Selain itu, MR mengaku dihukum berdiri di depan gerbang sekolah selama 40 menit sebelum memukul Mauluddin.

MR kini telah dikeluarkan dari sekolah.

“Kita sudah rapat bersama guru. Hasilnya murid ini dikeluarkan,” jelas Kepala SMAN 1 Sinjai, Suardi.

Menurut Suardi, keputusan ini untuk memberi efek jera.

“Supaya ada efek jeranya. Kalau mau pindah sekolah, silakan,” tambahnya.

Laporan Polisi

Kini siswa MR resmi dilaporkan ke polisi dan Mauluddin juga telah menjalani visum di RSUD Sinjai dan melapor ke Polres Sinjai.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas, mengatakan pihaknya telah memeriksa korban.

“Kita sudah mengambil keterangan korban,” ujarnya kepada Tribun Timur, Rabu (17/9/2025).

Pemeriksaan terhadap MR belum dilakukan karena harus didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Sinjai.

“Sementara kita bersurat ke kabupaten untuk pendampingan,” lanjutnya.

Baca juga: Kisah Bima Hilang saat Demo Ricuh di Jakarta, Lalu Ditemukan Jadi Penjual Mainan Barongsai di Malang

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa mengaku prihatin atas kejadian ini.

“Sebagai organisasi profesi guru kami turut prihatin,” tuturnya.

PGRI Sinjai menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk memproses hukum sesuai aturan.

“Kami bersama pengurus PGRI Sinjai akan mengawal proses tersebut sampai tuntas,” tegasnya.

Andi Jefrianto yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai meminta pihak sekolah melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Saya sudah minta untuk melakukan langkah penindakan sesuai peraturan yang berlaku pada lingkungan sekolah,” pungkasnya.

(Tribun-Timur.com/Tribun-Timur.com/Tribun-Timur.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved