Hari 'Keramat' Reshuffle Kabinet Jokowi dan Prabowo, Gibran Tak Terlihat Keberadaannya Terungkap
Hari 'keramat' reshuffle kabinet Jokowi dan Prabowo sama-sama Rabu, Gibran tak terlihat keberadaannya terungkap, berada jauh dari Jakarta.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Perombakan atau reshuffle kabinet di pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo alias Jokowi soal "hari keramat" cukup menarik.
Reshuffle kabinet sering dilakukan Jokowi pada hari Rabu, begitu juga dengan Prabowo yang terhitung sudah tiga kali melakukan perombakan di pemerintahannya sejak menjabat Presiden pada 20 Oktober 2024 lalu.
Di sisi lain, ketika reshuffle kabinet ketiga, Prabowo tidak tampak didampingi oleh wakilnya, yaitu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang juga putra sulung Jokowi.
Kemiripan reshuffle era Jokowi dan era Prabowo yakni sama-sama sering dilakukan pada Rabu terlihat mencolok.
Baca juga: IJAZAH Jokowi dan Gibran Bisa Dilihat Publik, KPU Batalkan Peraturan Usai Dikritik
Selama 10 tahun memerintah, Jokowi telah melakukan 13 kali reshuffle.
Dari belasan reshuffle itu, mayoritas dilakukan oleh Jokowi pada hari Rabu.
Jokowi melakukan tiga kali reshuffle kabinet pada Rabu Pon, yaitu 12 Agustus 2015, 27 Juli 2016, 23 Desember 2020, dan 21 Februari 2024.
Lalu Jokowi kembali melakukan reshuffle kabinet sebanyak tiga kali yang jatuh pada Rabu Pahing, yaitu 17 Januari 2018, 15 Agustus 2018, dan 15 Juni 2022.
Kemudian Jokowi melakukan reshuffle pada Rabu Wage (28 April 2021 dan 25 Oktober 2023), Senin Wage (17 Juli 2023), Rabu Legi (7 September 2022 dan 11 September 2024), dan Senin Pon (19 Agustus 2024).
Baca juga: Tuduhan Jokowi Gugatan Ijazah Gibran Ada yang Membekingi: KPU Cabut Aturan, Publik Bisa Lihat Ijazah
Sedangkan Prabowo Subianto sudah tiga kali melakukan reshuffle yang dua di antara tiga reshuffle itu terjadi pada Rabu, yakni Rabu, 19 Februari 2025 dan Rabu, 17 September 2025.
Satu reshuffle lainnya dilakukan pada Senin, 8 September 2025.
Pada reshuffle pertama, Prabowo mencopot Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Brodjonegoro.
Satryo lalu digantikan oleh Brian Yuliarto, seorang profesor di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Pada reshuffle kedua, Presiden mencopot lima menteri, yakni Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding; Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi; dan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo.
Adapun pada reshuffle yang ketiga, Prabowo melantik melantik dua menteri dan tiga wakil menteri.
Mereka adalah Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan, dan Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi.
Baca juga: Penyebab Sidang Gugatan Perdata Gibran Ditunda, Gegara Pengacara Tak Bawa Foto Copy KTP Wapres
Tidak diketahui pasti alasan di balik Jokowi yang sering melakukan reshuffle pada hari Rabu.
Menariknya, Jokowi juga lahir pada Rabu Pon, 21 Juni 1961.
Seperti Jokowi, Prabowo juga lahir pada Rabu Pon, tetapi berbeda tanggal, yakni 17 Oktober 1951.
Lalu, tidak diketahui pula alasan Prabowo memilih hari Rabu dalam dua kali reshuffle. Bisa jadi meniru Jokowi atau bisa jadi tidak.
Akan tetapi, Prabowo pernah mengklaim Jokowi adalah guru politiknya dan mengaku banyak belajar politik dari Jokowi sejak kalah Pilpres 2019.
Kata Prabowo, dia ingat betul pernah dihampiri Jokowi saat kalah Pilpres 2019 lalu.
Baca juga: Roy Suryo Heran dengan Kejanggalan Ijazah Gibran, Lulus 2006 Tapi Baru Diurus Penyetaraan Tahun 2019
"Waktu saya kalah saya ingat Bapak [Jokowi] ke rumah saya, Bapak ke Kertanegara. Di mana di negara lain yang kalah yang harus ucapkan selamat, ini yang menang datang ke rumah saya," kata Prabowo di Indonesia Arena Gelora Bung Karno (GBK), Senayan Jakarta Pusat pada 31 Agustus 2024, saat penutupan Rapimnas Partai Gerindra.
"Makanya kalau ilmu kepemimpinan belajar dari orang Solo. Datang ke rumah habis itu bawa undangan mohon hadir pelantikan. Waduh gitu loh, gimana ini?" imbuhnya.
Gibran Tak Terlihat Keberadaannya Terungkap
Gibran tak terlihat dalam pelantikan menteri baru di Istana Negara pada Rabu (17/9/2025) sore padahal acara penting itu dipimpin Presiden Prabowo.
Pelantikan anggota baru Kabinet Merah Putih ini juga dihadiri oleh Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua MPR Ahmad Muzani.
Setelah acara pelantikan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, Wapres tengah berada di luar kota untuk menjalankan tugas.
“Beliau sedang di luar kota,” ujarnya singkat.
Baca juga: Pembelaan Jokowi Saat Ijazah SMA Gibran Diragukan, Sebut Dirinya Sendiri Cari Sekolah di Singapura
Ternyata putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut sedang di Papua dan melakukan kunjungan ke Puskesmas Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.
Gibran datang untuk memantau pelaksanaan program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG).
Wapres juga dijadwalkan meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 2 Sentani.
Dari keterangan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, pekan lalu, sempat mengemuka perbincangan publik kalau Prabowo meminta Gibran berkantor di Papua.
Terkait hal tersebut, Yusril menyampaikan klarifikasi dan menekankan, Gibran tidak bekerja dari Papua, apalagi berpindah kantor.
"Jadi bukan Wakil Presiden yang akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," kata Yusril dalam siaran pers, Rabu (9/7/2025) pagi.
Yusril juga menekankan, yang berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dibentuk oleh Presiden berdasarkan amanat undang-undang, bukan Gibran.
Yusril menjelaskan, pernyataannya mengenai Gibran yang mendapat tugas untuk mempercepat pembangunan di Papua didasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
"Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua," ucap Yusril.
"Badan Khusus itu telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo dengan Perpres No. 121 Tahun 2022," lanjutnya.
"Namun, aturan-aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua," imbuh Yusril.
Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua.
Yusril menyebutkan, ketentuan lebih lanjut mengenai badan ini akan diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Sehingga struktur sekretariat dan personalia pelaksana badan yang sudah ada itu bisa ditata ulang dengan Peraturan Pemerintah sesuai kebutuhan dan perkembangan.
(Tribunnews.com/Tribun-Timur.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Prabowo Subianto
Joko Widodo
Prabowo
Jokowi
Gibran Rakabuming Raka
Gibran
reshuffle kabinet
reshuffle Kabinet Prabowo
SURYAMALANG.COM
Duduk Perkara Tutut Soeharto Dicekal ke Luar Negeri Buntut Utang Rp700 M Terkait 3 Perusahaan Ini |
![]() |
---|
Persebaya Surabaya Vs Semen Padang, Rivera Dihukum Kartu Merah, Eduardo Perez Siapkan Penggantinya |
![]() |
---|
Memangsa Ayam, Ular Piton Sepanjang 3,5 Meter Dievaluasi dari Kandang Ayam Warga Tugu Trenggalek |
![]() |
---|
Anak Berkebutuhan Khusus di Jombang Terkunci dalam Kamar, Beruntung Bisa Diselamatkan Damkar |
![]() |
---|
Terjadi Deflasi 0,08 Persen Menurut Data BPS pada Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.