Tugas Penting Mahfud MD dari Prabowo Subianto Setelah Prediksi Jadi Menko Polkam Meleset
Tugas penting Mahfud MD dari Prabowo Subianto setelah prediksi jadi Menko Polkam meleset, gak kalah penting sangat berpengaruh bagi bangsa.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Beberapa tokoh GNB itu antara lain Sinta Nuriyah Wahid dan Alissa Wahid, Quraish Shihab, Pendeta Gomar Gultom, Romo Franz Magnis-Suseno, Komaruddin Hidayat, Bikku Dhanmasubho, hingga Laode M Syarif.
Para tokoh GNB itu bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025) malam dan menyampaikan tuntutan mengenai pembentukan Tim Reformasi Polri.
Sejauh ini, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Prabowo sedang menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan pembentukan Tim Reformasi Polri.
Tim Reformasi Polri disebut bakal dilantik dalam waktu dekat.
“Kalau itu memang sudah disiapkan Keppresnya dan mungkin akan segera dilantik ya sehari-dua hari ini,” kata Yusril Ihza Mahendra, di kantornya, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Baca juga: 6 Kelompok ASN yang Diprioritaskan Naik Gaji Ada Guru dan TNI/Polri, Presiden Sudah Teken Perpres
Yusril mengungkapkan, Presiden Prabowo menyampaikan Komisi Reformasi Polri akan bekerja beberapa bulan.
“Kita lihatlah dalam Keppresnya nanti berapa lama dia diberikan tugas untuk menyelesaikan rumusan-rumusan tentang reformasi yang harus disampaikan kepada Pak Presiden itu,” kata Yusril.
Salah satu tugas tim ini adalah merumuskan reformasi Polri dengan melakukan pengkajian ulang kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan kepolisian.
“Nah ini tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Yusril, hasil rumusan tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Selanjutnya, kata Yusril, hasil rumusan tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
“Mungkin undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian kita,” ucap Yusril.
130 Masalah Polri hingga Tragedi Affan Kurniawan
Reformasi Polri juga muncul pasca-tragedi pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) malam.
Saat itu, Affan sedang mengantarkan pesanan makanan, namun terjebak macet akibat kerusuhan demo hingga menjadi korban.
Kematian Affan menjadi pemantik "bom waktu" atas rasa kecewa dan ketidakpuasan masyarakat yang sudah lama terpendam.
Prakiraan Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini Minggu 21 September 2025, Cerah Berawan Dingin 16°C |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Persib Kehilangan Pemain Kunci, Nasib Singo Edan Tanpa Dalberto |
![]() |
---|
Senasib dengan Arema FC, Pemain Andalan Persib Bandung Absen Cedera Persaingan Ketat Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Inilah 10 Desa di Nias Selatan Sumatera Utara Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,1 M |
![]() |
---|
Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Jadi PNS? Simak 3 Poin Penting Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.