Berita Viral

Jejak Darwis Moridu Ayah Wahyudin Mantan Bupati yang Dipecat karena Penganiayaan Juga Korupsi

Jejak Darwis Moridu ayah Wahyudin mantan Bupati yang dipecat karena penganiayaan juga korupsi, anaknya viral 'mau rampok uang negara'.

Kolase TribunGorontalo.com/ArSeven-Wahyudin Moridu (tangkap layar Youtube Tribun Sumsel
ANGGOTA DPRD DIPECAT - Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo (KIRI) bersama wanita yang disebut sebagai selingkuhannya dalam video viral yang beredar sejak Sabtu, (20/9/2025) mengaku akan merampok uang negara. Mantan Bupati Boalemo, dan Rensi Makuta, Darwis Moridu (KANAN). Wahyudin adalah anak Darwis Moridu, mantan Bupati Boalemo, dan Rensi Makuta yang dipecat karena kasus penganiayaan dan narkoba. 

Wahyudin menolak permintaan tersebut karena tidak memiliki cukup uang saat itu. 

“Saat itu saya tidak punya uang,” akunya.

Menurut Wahyudin, penolakan inilah yang memicu oknum tersebut menyebarkan video yang kini menjadi sorotan publik.

Wahyudin juga menegaskan sang istri telah mengetahui potensi penyebaran video tersebut sejak lama. 

Keduanya telah berdiskusi dan sepakat untuk tidak memenuhi permintaan uang dari si pemeras.

“Istri saya bilang, ‘Tidak usah kasih (uang). Kalaupun mau diunggah video ini, mekanismenya kamu harus dipecat, ya terima saja’,” kata Wahyudin menirukan pernyataan istrinya.

Selama siaran langsung yang disaksikan lebih dari seribu pengguna itu, ekspresi Wahyudin terlihat santai. 

Wahyudin bahkan sesekali bercanda saat menjawab komentar warganet, meskipun isu yang dibahas menyangkut masa depan politiknya.

Dipecat dari PDIP dan DPRD

Walaupun telah meminta maaf, Wahyudin Moridu, tetap menerima sanksi, yakni diberhentikan dari DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus dicopot sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo, La Ode Haimuddin, Minggu (21/9/2025) 

"Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai telah secara resmi mengeluarkan sanksi terberat, yaitu pemecatan," tegas Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029.

Pihaknya juga menambahkan pemberhentian ini bukan sekadar penonaktifannya di anggota legislatif.

Namun ini adalah pemberhentian penuh kepada Wahyudin Moridu sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

"Saya tegaskan, ini bukan penonaktifan, pemberhentian sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo," jelas petahana anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Kini DPD PDIP Gorontalo tengah menyiapkan surat resmi pemberhentian yang akan diserahkan ke Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo

Kursi kosong yang ditinggalkan Wahyudin juga segera diganti melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

(Kompas.com/Tribunnews.com/Tribungorontalo.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved