Respons BPJS Kesehatan Isu Tak Tanggung Keracunan MBG, Biaya Korban Tanggung jawab Siapa?
BPJS Kesehatan menjawab isu tidak menanggung keracunan MBG yang tak sepenuhnya salah, biaya korban ditanggung siapa?
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang memastikan, BGN akan menanggung penuh biaya pengobatan pasien yang terdampak keracunan program MBG di berbagai wilayah.
“Kan kita punya dana, ada yang diambil dari operasional, kejadian luar biasa, dan lain-lain. Itu pasti kita sediakan, semua biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BGN,” ujar Nanik dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/9/2025).
Sebagai contoh, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, BGN telah membayar tagihan rumah sakit sebesar Rp 350 juta untuk merawat korban keracunan MBG.
“Kita bayar semua, bahkan kemarin berapa miliar sudah kita siapkan,” katanya.
Baca juga: Nasib Cucu Mahfud MD Juga Keracunan MBG, Kritik Prabowo Jangan Sederhanakan dengan Statistik
Nanik juga menegaskan, BGN tidak akan membebankan biaya pengobatan kepada pihak mana pun, termasuk orang tua, sekolah, maupun pemerintah daerah.
Semua biaya akan ditanggung sepenuhnya oleh BGN.
“Kita enggak membebani apapun pada orang tua atau kepada pemerintah daerah, jadi nanti tinggal pihak rumah sakit memanggil kami ke BGN,” jelas Nanik.
Update Jumlah Korban
Jumlah korban keracunan akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bertambah.
Berdasarkan data terbaru per Kamis (2/10/2025), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat 9.089 korban di 83 kabupaten/kota pada 28 provinsi.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melaporkan 8.649 anak terdampak hingga 27 September 2025, termasuk 3.289 kasus baru dalam dua pekan terakhir.
Sementara BGN mencatat 6.517 kasus hingga akhir September.
Baca juga: 3 Temuan Parah Keracunan MBG: Ayam Dibeli Sabtu Dimasak Rabu, Pencucian Wadah Jorok di Air Keruh
Lonjakan kasus terjadi sejak Juli, dengan puncaknya pada September yang mencatat 61 kejadian luar biasa (KLB).
Wilayah terdampak terbesar adalah Jawa Barat, termasuk insiden di Cipongkor dan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Tolak Moratorium
Kendati terjadi lonjakan kasus, BGN sebagai lembaga pemerintah yang mengelola dan mengawasi pelaksanaan MBG belum berencana menghentikan sementara atau menerapkan moratorium.
Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan, program MBG tetap dijalankan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Puluhan Pelajar SMAN 1 Kedungadem Bojonegoro Keracunan Seusai Menyantap Menu MBG |
![]() |
---|
Geram Gegara Sering Kehilangan Bra, Wanita di Bondowoso Pasang CCTV di Rumah, Terciduklah si Pelaku |
![]() |
---|
Driver Ojol Babak Belur Dihajar Tukang Ojek Konvensional di Terminal Blitar, Dipicu Salah Paham |
![]() |
---|
BPBD Tulungagung Mendata Ada 497 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang saat Musim Hujan |
![]() |
---|
Inovasi Dosen UM Siapkan Kader Tangguh Hadapi Bencana Melalui Pembelajaran Spasial Kebencanaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.