Penampakan Salinan Ijazah Jokowi yang Diklaim dari KPU, 5 Bulan Kasus Mandek Belum Ada Tersangka

Penampakan Salinan Ijazah Jokowi yang diklaim dari KPU, 5 bulan kasus mandek belum ada tersangka, begini respons Polda Metro Jaya.

|
Twitter/DianSandiU/Tangkap Layar Youtube KOMPASTV
KASUS IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi (KANAN) ketika menjawab pertanyaan wartawan di kediamannya, Kota Surakarta, (27/9/2025). Foto ijazah Jokowi (KIRI) yang diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025) lalu. Penampakan salinan ijazah Jokowi yang diklaim dari KPU, 5 bulan kasus mandek belum ada tersangka. 

Sementara itu, kasus ijazah Jokowi yang lima bulan mandek dan belum ada penetapan tersangka mendapatkan respons dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary mengatakan, penyidikan perkara tudingan ijazah palsu Jokowi masih berlangsung.

"Pemeriksaan dan pendalaman masih dilakukan," kata Ade Ari kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

Ade Ary memastikan proses perkara yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik itu tetap berjalan.

"Proses masih berlanjut, masih berlanjut ya," ujarnya.

Dalam perjalanan kasus ijazah Jokowi setidaknya ada 12 orang terlapor yang disebut-sebut muncul dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Adapun 12 nama terlapor yang diungkap antara lain Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein. 

Baca juga: Ini Riwayat Kasus Terorisme Abu Bakar Baasyir, Tiba-tiba Menemui Jokowi di Solo Beri Nasihat

Mereka juga sudah menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor dalam rentang waktu lima bulan terakhir ini.

Adapun berkas ijazah Jokowi mulai dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pun sudah diserahkan kepada penyidik.

Penyerahan berkas ijazah dilakukan setelah Jokowi diperiksa oleh penyidik di Polresta Solo, Jawa Tengah pada 23 Juli 2025.

Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Objek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

Kemudian objek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.

Kedua objek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Polisi masih melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.

(Tribunnews.com/Tribunnews.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved