3 Komponen Tunjangan yang Diterima PPPK Paruh Waktu 2025 Setelah Dilantik, Dapat Hak Cuti dan BPJS
3 Komponen tunjangan yang diterima PPPK paruh waktu 2025 setelah dilantik: tunjangan kinerja dan THR, ada juga fasilitas dan perlindungan.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
PPPK paruh waktu dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang hari raya keagamaan, serta Gaji ke-13 setiap tahunnya.
Komponen yang diterima mencakup gaji pokok dan tunjangan terkait.
Fasilitas dan Perlindungan
Selain itu, PPPK paruh waktu juga berhak atas fasilitas tambahan seperti:
- Perlindungan Jaminan Sosial: berhak atas perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
- Hak Cuti: berhak mendapatkan cuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi ASN.
Pembaharuan Karier PPPK Paruh Waktu 2025
Setelah nantinya resmi dilantik, PPPK paruh waktu 2025 akan memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema kontrak kerja.
Para peserta berkesempatan mengikuti enam pembaharuan karier, mulai dari evaluasi kinerja, perpanjangan kontrak, hingga penyesuaian jam kerja sesuai kebutuhan instansi.
Skema ini dirancang untuk memberi fleksibilitas dan kepastian hak gaji serta tunjangan meski berbeda dengan jenjang pangkat PNS.
Baca juga: Rumus Hitung Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Sesuai Jam Kerja Lengkap dengan Contohnya
Menariknya, meskipun statusnya kontrak, PPPK paruh waktu dapat menempati berbagai jabatan penting dengan kualifikasi dasar tertentu, mulai dari guru dan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, hingga operator layanan operasional.
Dengan begitu, skema ini tetap menjadi jalan strategis bagi honorer yang ingin mempertahankan karier di sektor publik sambil menyesuaikan beban kerja dan kebutuhan instansi.
Dilansir dari TribunPriangan.com, berikut tingkatan karier yang bisa diperbarui peserta PPPK paruh waktu setelah resmi jalani pengangkatan:
1. Tidak Ada Jenjang Karier Formal seperti PNS
PNS punya jenjang pangkat/golongan, kenaikan berkala, dan kesempatan jabatan struktural/fungsional.
PPPK paruh waktu tidak memiliki sistem kenaikan pangkat, karena statusnya kontrak.
PPPK paruh waktu 2025
PPPK paruh waktu
PPPK
Mola BKN
tunjangan PPPK paruh waktu
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Evergreen
SURYAMALANG.COM
| Pulang dari Ibadah Haji, Wali Kota Nurochman dan Ratusan Warga Sudah Tiba di Kota Batu |
|
|---|
| Presidium Aremania Ganti Rugi Dampak Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu Malang |
|
|---|
| Bikin Sedih Bonek dan Bonita, Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya, Lanjutkan Karier di Luar Negeri |
|
|---|
| John Herdman Mendadak Gelar Rapat dengan Pemain Timnas Indonesia, Asah Mental Jelang FIFA Matchday |
|
|---|
| Kasus Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu Malang Berakhir Damai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/3-Komponen-Tunjangan-yang-Diterima-PPPK-Paruh-Waktu-2025-Termasuk-Tunjangan-Kinerja-dan-THR.jpg)