2 Tahun Berlalu, Hidup David Ozora dan Mario Dandy Terbalik, Gantian Balas: Enak Gak Bayar Pajak

2 Tahun berlalu, hidup David Ozora dan Mario Dandy terbalik, korban setelah sembuh dari koma gantian balas: lebih enak gak bayar pajak.

KOMPAS.com/JOY ANDRE T/TikTok @dapitojora
KASUS MARIO DANDY - Korban penganiayaan Cristalino David Ozora (KANAN) dulu koma setelah dihajar, kini balas pelaku yang mendekam di penjara melalui akun TikTok-nya, Rabu (29/10/2025). Mario Dandy Satriyo (KIRI) tampak tersenyum lebar usai sidang Pemeriksaan saksi di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023) malam selesai digelar. David kini 'balas' Mario Dandy. 

Untuk diketahui, Mario Dandy mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah divonis 12 tahun penjara.

Kasasi diajukan untuk melawan vonis 12 tahun penjara yang diperkuat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Mario.

Namun Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh Mario Dandy dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.

Baca juga: Kisah David Ozora Siuman Setelah Mimpi Ketemu Gus Dur, Koma 2 Minggu Korban Mario Dandy Cerita Semua

Putusan kasasi perkara Nomor 101/K/Pid/2024 tersebut diadili oleh Ketua Majelis Burhan Dahlan dengan hakim anggota Sutarjo dan Tama Ulinta Br Tarigan.

"Tolak permohonan kasasi penuntut umum dan terdakwa (Mario Dandy)," tulis amar putusan dari laman Kepaniteraan Mahkamah Agung, dikutip Sabtu (2/3/2024).

Putusan ini dikeluarkan pada Rabu (21/2/2024).

Atas putusan tersebut, Mario Dandy pun tetap menjalani hukuman 12 tahun penjara.

(TribunnewsBogor.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved