Demo Warga Pati

Janji Sudewo Usai Gagal Dilengserkan Dari Jabatan Bupati Pati, Berkomitmen Untuk Lebih Baik

Sudewo Bupati Pati berkomitmen untuk menjadi lebih baik dalam pemerintahannya selanjutnya setelah gagal dilengserkan dari jabatannya.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal
BUPATI PATI - Potret Bupati Pati Sudewo dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025). Sudewo berkomitmen untuk membangun Kabupaten Pati yang lebih baik dan sejahtera. 

 

Ringkasan Berita:
  • Sudewo menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas pendapat fraksi DPRD Pati dalam sidang paripurna.
  • Masukan dari DPRD akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan.
  • Sudewo menegaskan komitmennya membangun Kabupaten Pati yang lebih baik dan sejahtera.

 

SURYAMALANG.COM - Bupati Pati Sudewo gagal dilengserkan dari jabatannya membuat banyak warga Pati kecewa. 

Meski begitu, Sudewo sebagai Bupati Pati berkomitmen untuk menjadi lebih baik dalam pemerintahannya selanjutnya. 

Diketahui, Bupati Pati Sudewo gagal dimakzulkan dalam akhir sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Jumat (31/10/2025) kemarin. 

Pemakzulan adalah proses pemberhentian pejabat publik dari jabatannya.

Keputusan soal nasib Sudewo diungkap dalam sidang paripurna kedua yang mengagendakan "Penyampaian Hak Menyatakan Pendapat Anggota DPRD Pati Tentang Kebijakan Bupati Pati".

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa dari 7 fraksi yang ada di DPRD, hanya 1 fraksi yang menyatakan pendapat agar Bupati dimakzulkan.

Sedangkan 6 fraksi lainnya memberikan rekomendasi perbaikan kinerja ke depan.

"Fraksi PDIP Perjuangan menghendaki agar Pak Bupati dimakzulkan, akan tetapi ada 6 fraksi, yaitu Gerindra, PPP, kemudian PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar, yang menghendaki agar Bupati ini diberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan," ungkap Ali, usai paripurna, Jumat (31/10/2025).

Sesuai aturan yang berlaku, hasil voting menunjukkan bahwa Bupati Sudewo tidak dimakzulkan.

"Untuk itu, yang menang adalah enam fraksi tadi," ujar dia.

Ali juga mengungkapkan alasan Fraksi PDI Perjuangan menghendaki Bupati Pati dimakzulkan karena dinilai melanggar sejumlah aturan berdasarkan paparan tim Pansus DPRD sebelumnya.

"Dari Fraksi PDI Perjuangan menginginkan (dimakzulkan) karena melihat, kemudian memperhatikan hasil laporan pansus," jelas Ali.

Setidaknya terdapat 12 poin tuntutan masyarakat kepada Bupati Pati Sudewo, beberapa di antaranya dianulir sebagai pelanggaran aturan oleh tim pansus DPRD.

Ali juga meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati atas hasil akhir paripurna setelah dua bulan melakukan pembahasan terkait hasil kinerja bupati.

"Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati, itulah hasil akhir yang disampaikan oleh teman-teman DPRD Pati," kata Ali, melansir dari Kompas.com.

Baca juga: SUARA RAKYAT KALAH! Sudewo Bupati Pati Gagal Dimakzulkan, DPRD Minta Maaf

Baca juga: FAKTA Koordinator Masyarakat Pati Dikeroyok Pendukung Bupati Sudewo,Gagal Loncat Pagar Lalu Dipukuli

Janji Bupati Sudewo

Merespons pendapat fraksi DPRD Pati, Sudewo menyampaikan terima kasih dan menghargai sejumlah pendapat yang disampaikan dalam sidang paripurna sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami sebagai Bupati memberikan penghargaan pada forum ini, semua hal yang disampaikan tadi dalam risalah pansus yang kami ikuti dari awal hingga akhir," kata Sudewo, melalui virtual.

Dia mengaku telah mencatat semua masukan yang telah disampaikan dan berjanji akan menjadi bahan evaluasi dalam menjalankan pemerintahan ke depan.

"Dalam rangka ikhtiar kami membangun Kabupaten Pati yang lebih baik, lebih maju demi kesejahteraan rakyat Kabupaten Pati," katanya.

Diketahui, hasil keputusan sidang akhir, Bupati Sudewo bisa menjalankan roda pemerintahan dengan rekomendasi perbaikan kinerja sesuai hasil voting. Ia tak jadi dimakzulkan.

Baca juga: Komentar Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini, Reaksinya 2500 Warga Pati Kirim Surat Agar Jadi Tersangka

Baca juga: Alasan Bupati Sudewo Menghilang Usai Didemo Warga Pati, Sudah Berani Lagi Muncul ke Publik

Warga Kecewa

Di sisi lain, aksi demonstrasi yang digelar di sekitar Alun-alun Pati, Jawa Tengah, pada Jumat (31/10/2025) sore berakhir ricuh setelah hasil rapat paripurna DPRD diumumkan.

Keputusan itu membuat massa MPB kecewa berat.

Mereka membubarkan diri sambil meneriakkan kecaman terhadap anggota dewan.

Koordinator MPB, Teguh Istiyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak percaya dengan hasil sidang tersebut.

“Kalau DPRD tadi tidak memakzulkan berarti DPRD itu pengkhianat rakyat,” ucap Teguh saat ditemui di Alun-alun Pati, Jawa Tengah, pada Jumat (31/10/2025).

Teguh mengaku lelah sekaligus marah dengan keputusan DPRD yang dinilainya tidak berpihak kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa MPB akan menempuh langkah lanjutan untuk menuntut pertanggungjawaban wakil rakyat.

“Ya pasti nanti kami berikan mosi tidak percaya, kami minta mereka semua mundur, kalau tidak mau mundur kami lengserkan semua pejabat di Pati,” tegasnya.

Ia menyebut, hasil rapat tersebut justru menambah kekecewaan warga yang selama ini menaruh harapan agar dewan bisa menindaklanjuti dugaan penyimpangan kebijakan Bupati Sudewo.

“Agenda selanjutnya adalah kami akan mengeksekusi semua pengkhianatan rakyat, termasuk DPRD, kami akan eksekusi,” terang Teguh.

Rangkuman Kasus Demo Warga Pati

Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo membuat masyarakat Pati sakit hati hingga dituntut mundur dari jabatannya.

Tak hanya itu, masyarakat Pati juga dibohongi.

Sadewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Tak hanya itu, dia juga menantang warga Pati yang tak setuju dengan kebijakannya untuk demo dengan mendatangkan massa hingga 50.000 orang.

Padahal saat kampanye Pilkada Pati 2024, Sadewo yang diusung PDIP menyatakan bahwa kenaikan pajak justru akan menyengsarakan rakyat.

Pada Jumat, 31 Oktober 2025, ribuan warga dari berbagai kecamatan berkumpul di sekitar Gedung DPRD dan Alun-alun Pati, membawa poster dan membakar ban sebagai simbol penolakan terhadap kepemimpinan Sudewo.

(SURYAMALANG.COM/KOMPAS.COM)

Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved