Ahmad Sahroni Disanksi 6 Bulan Non-Aktif Anggota DPR RI, Sebelumnya Ceritakan Saat Rumahnya Dijarah
Akhirnya nasib Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR RI diputuskan telah melanggar kode etik dan disanksi non-aktif selama 6 bulan.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Eko Patrio (Eko Hendro Purnomo): Nonaktif 4 bulan
Nafa Urbach: Nonaktif 4 bulan
Surya Utama (Uya Kuya): Diaktifkan kembali
Adies Kadir: Diaktifkan kembali
Selama masa nonaktif, anggota DPR tidak menerima hak keuangan sebagai wakil rakyat.
Putusan MKD memperkuat keputusan partai politik masing-masing yang sebelumnya menonaktifkan mereka.
Baca juga: Kabar Terbaru Uya Kuya Terbukti Tak Langgar Kode Etik Kini Kembali Aktif Sebagai DPR, Dapat Dukungan
Ahmad Sahroni Buru-buru ke Basement
Saat berada di DPR, Ahmad Sahroni bergerak keluar ruang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR usai dilaksanakannya sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik, Rabu (5/11/2025).
Tak menghiraukan awak media yang sudah berada di depan menunggunya, Sahroni tampak mencari jalan menuju basement Gedung Nusantara I.
Sahroni diketahui diputuskan oleh MKD kembali dinonaktifkan. Kali ini, penonaktifannya diperpanjang selama 6 bulan.
"Ya keputusannya diterimalah," kata Sahroni seusai sidang.
Sahroni mengatakan belum memikirkan langkah selanjutnya yang hendak dilakukan.
Bahkan, dia belum punya jawaban apakah akan aktif lagi setelah 6 bulan dinonaktifkan.
"Belum tahu, ya tunggu saja," kata Politisi NasDem tersebut.
| Sabrina Alatas Syok Jadi Sasaran Fitnah Disebut Selingkuhan Hamish Daud, Sahabatnya Pasang Badan |
|
|---|
| Kabar Terbaru Uya Kuya Terbukti Tak Langgar Kode Etik Kini Kembali Aktif Sebagai DPR, Dapat Dukungan |
|
|---|
| Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Rabu Legi 5 November 2025, Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
|
|---|
| Lirik Sholawat Diba dengan Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan Lengkap Sesuai Urutan yang Dibaca |
|
|---|
| Inilah 10 Desa di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Capai Rp 1,6 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Ahmad-Sahroni-Disanksi-6-Bulan-Non-Aktif-Anggota-DPR-RI-Sebelumnya-Ceritakan-Saat-RUmahnya-Dijarah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.