2 Cara Cek PKH Tahap 4 hingga Rp750 Ribu, November-Desember 2025, Ini Karakteristik KTP Penerima

2 cara cek PKH tahap 4 hingga Rp750 ribu disalurkan sejak Oktober lanjut ke November-Desember 2025 , ini karakteristik KTP penerima.

Dok. Humas Kemensos/WARTAKOTA.tribunnews.com/Nur Ichsan
PKH TAHAP 4 - Ilustrasi Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS (KIRI), kartu penanda sekaligus instrumen utama yang digunakan untuk menyalurkan bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH). Ilustrasi uang rupiah kertas pecahan seratus ribu (KANAN). Ada dua cara cek PKH tahap 4, November-Desember 2025 dapat uang hingga Rp750 Ribu, ini karakteristik KTP penerima. 

Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per 3 bulan

Karakteristik KTP Penerima Bansos

Tidak semua Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa digunakan untuk mencairkan bantuan ini.

Ada syarat dan karakteristik khusus yang harus dipenuhi agar KTP seseorang bisa mencairkan dana bansos.

Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca juga: UPDATE BLT Kesra Rp900 Ribu November 2025: Purbaya Percepat Penyaluran, Cek Nama di Situs Kemensos

KTP yang berhak mencairkan bansos memiliki empat ciri utama, yakni sebagai berikut:

1. Nama penerima tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) yang menjadi dasar penyaluran bantuan Kemensos.

2. Alamat KTP sesuai dengan domisili di sistem Kemensos, karena perbedaan alamat dapat menggagalkan pencairan.

3. Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif dan valid di database Dukcapil, bukan NIK ganda atau tidak aktif.

4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat resmi pencairan dana di bank Himbara atau kantor pos.

5. Penting dicatat, apabila data KTP tidak sesuai dengan DTSEN, bantuan tidak dapat dicairkan karena sistem pencairan berbasis pada NIK tunggal untuk mencegah penerimaan ganda.

6. Untuk memverifikasi apakah KTP-nya terdaftar sebagai penerima bansos bisa dilakukan melalui portal resmi. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id atau unduh aplikasi Cek Bansos. 

2 Cara Cek PKH Tahap 4

Masyarakat dapat mengecek bansos PKH lewat KTP untuk memastikan apakah termasuk penerima bantuan. 

Ada dua cara yang bisa dilakukan, yaitu melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.

1. Cek PKH via situs cekbansos.kemensos.go.id

Buka laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved