2 Cara Cek PKH Tahap 4 hingga Rp750 Ribu, November-Desember 2025, Ini Karakteristik KTP Penerima
2 cara cek PKH tahap 4 hingga Rp750 ribu disalurkan sejak Oktober lanjut ke November-Desember 2025 , ini karakteristik KTP penerima.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 4, yang mencakup periode Oktober, November, Desember 2025 atau triwulan IV, telah dimulai.
Bantuan yang disalurkan bisa mencapai maksimal Rp750 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM), tergantung komponen penerima.
Masyarakat kini dapat melakukan pengecekan status penerima melalui dua cara mudah yang disediakan pemerintah, serta memastikan apakah karakteristik KTP mereka termasuk dalam daftar yang berhak menerima.
Baca juga: Daftar Bansos Tambahan Bulan November 2025 Dikebut Kemensos: BPNT Rp900 Ribu, Beras hingga Minyak
PKH merupakan salah satu program bantuan reguler yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran PKH
Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap hingga Desember 2025 melalui bank-bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan PT Pos Indonesia.
Salah satu penerima PKH, Devi (29), warga Sragen, Jawa Tengah, mengaku sudah menerima dana PKH ke rekeningnya di bank Himbara (BNI).
“Alhamdulillah bantuan PKH saya sudah cair. Yang biasa mendapatkan undangan di kantor pos kini beralih mendapat KKS (Kartu Keluarga Sejahtera),” ujar Devi saat dihubungi, Selasa (28/10/2025).
Baca juga: Daftar Bansos Bulan Oktober 2025: Beras 10 Kg dan Minyak 2 Liter, PKH hingga BPNT Rp200 Ribu
Jumlah bantuan PKH yang diterima tiap keluarga berbeda, tergantung kategori dan jumlah anggota keluarga yang terdaftar.
Berikut rinciannya:
Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan
Siswa SD: Rp 225.000 per 3 bulan
Siswa SMP: Rp 375.000 per 3 bulan
Siswa SMA: Rp 500.000 per 3 bulan
Lansia (≥60 tahun): Rp 600.000 per 3 bulan
Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per 3 bulan
Karakteristik KTP Penerima Bansos
Tidak semua Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa digunakan untuk mencairkan bantuan ini.
Ada syarat dan karakteristik khusus yang harus dipenuhi agar KTP seseorang bisa mencairkan dana bansos.
Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Baca juga: UPDATE BLT Kesra Rp900 Ribu November 2025: Purbaya Percepat Penyaluran, Cek Nama di Situs Kemensos
KTP yang berhak mencairkan bansos memiliki empat ciri utama, yakni sebagai berikut:
1. Nama penerima tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) yang menjadi dasar penyaluran bantuan Kemensos.
2. Alamat KTP sesuai dengan domisili di sistem Kemensos, karena perbedaan alamat dapat menggagalkan pencairan.
3. Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif dan valid di database Dukcapil, bukan NIK ganda atau tidak aktif.
4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat resmi pencairan dana di bank Himbara atau kantor pos.
5. Penting dicatat, apabila data KTP tidak sesuai dengan DTSEN, bantuan tidak dapat dicairkan karena sistem pencairan berbasis pada NIK tunggal untuk mencegah penerimaan ganda.
6. Untuk memverifikasi apakah KTP-nya terdaftar sebagai penerima bansos bisa dilakukan melalui portal resmi. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id atau unduh aplikasi Cek Bansos.
2 Cara Cek PKH Tahap 4
Masyarakat dapat mengecek bansos PKH lewat KTP untuk memastikan apakah termasuk penerima bantuan.
Ada dua cara yang bisa dilakukan, yaitu melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.
1. Cek PKH via situs cekbansos.kemensos.go.id
Buka laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili
Masukkan nama lengkap sesuai KTP Isi kode captcha yang muncul
Klik Cari Data
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
2. Cek PKH November 2025 via Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
Login atau buat akun baru menggunakan data sesuai KTP Pilih menu “Cek Bansos”
Lengkapi data wilayah dan nama lengkap Jawab pertanyaan verifikasi
Klik Cari Data Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan status pencairan.
Jika statusnya “YA”, bantuan sudah siap cair melalui bank Himbara atau kantor pos.
Catatan Penting
Bagi KPM yang sudah terdaftar namun belum menerima dana, disarankan untuk mengecek saldo rekening bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, BTN), atau datang ke kantor pos terdekat atau menghubungi pendamping sosial desa atau kelurahan untuk memastikan jadwal pencairan.
Perlu diketahui, pencairan PKH tahap 4 berlangsung bertahap hingga Desember 2025, sehingga waktu penerimaan setiap KPM bisa berbeda.
Lakukan pengecekan secara berkala agar tidak ketinggalan informasi pencairan bantuan dari Kemensos.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
| Temuan Purbaya Sidak Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya Barang Impor Rp117 Ribu, Dijual Lagi Rp50 Juta |
|
|---|
| Rekam Jejak Ribka Tjiptaning Sebut Soeharto Pembunuh, Tokoh PDIP Tak Gentar Dilaporkan: Aku Hadapi |
|
|---|
| Daftar Tim Lolos 32 Besar Piala Dunia U17 2025, Timnas Indonesia U17 Gagal, Ini Agenda Berikutnya |
|
|---|
| Rumah Warga di Wates Kediri Disatroni Maling, Penghuni Kaget saat Tahu Barang Berharganya Amblas |
|
|---|
| Cegah Banjir di Depan Lippo Mall Sidoarjo, Saluran Air Dibersihkan dan Maksimalkan Rumah Pompa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/2-Cara-Cek-PKH-Tahap-4-November-Desember-2025-hingga-Rp750-Ribu-Ini-Karakteristik-KTP-Penerima.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.