2 Cara Cek PKH Tahap 4 hingga Rp750 Ribu, November-Desember 2025, Ini Karakteristik KTP Penerima

2 cara cek PKH tahap 4 hingga Rp750 ribu disalurkan sejak Oktober lanjut ke November-Desember 2025 , ini karakteristik KTP penerima.

Dok. Humas Kemensos/WARTAKOTA.tribunnews.com/Nur Ichsan
PKH TAHAP 4 - Ilustrasi Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS (KIRI), kartu penanda sekaligus instrumen utama yang digunakan untuk menyalurkan bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH). Ilustrasi uang rupiah kertas pecahan seratus ribu (KANAN). Ada dua cara cek PKH tahap 4, November-Desember 2025 dapat uang hingga Rp750 Ribu, ini karakteristik KTP penerima. 

SURYAMALANG.COM, - Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 4, yang mencakup periode Oktober, November, Desember 2025 atau triwulan IV, telah dimulai. 

Bantuan yang disalurkan bisa mencapai maksimal Rp750 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM), tergantung komponen penerima.

Masyarakat kini dapat melakukan pengecekan status penerima melalui dua cara mudah yang disediakan pemerintah, serta memastikan apakah karakteristik KTP mereka termasuk dalam daftar yang berhak menerima.

Baca juga: Daftar Bansos Tambahan Bulan November 2025 Dikebut Kemensos: BPNT Rp900 Ribu, Beras hingga Minyak

PKH merupakan salah satu program bantuan reguler yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penyaluran PKH

Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap hingga Desember 2025 melalui bank-bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan PT Pos Indonesia. 

Salah satu penerima PKH, Devi (29), warga Sragen, Jawa Tengah, mengaku sudah menerima dana PKH ke rekeningnya di bank Himbara (BNI).

“Alhamdulillah bantuan PKH saya sudah cair. Yang biasa mendapatkan undangan di kantor pos kini beralih mendapat KKS (Kartu Keluarga Sejahtera),” ujar Devi saat dihubungi, Selasa (28/10/2025).

Baca juga: Daftar Bansos Bulan Oktober 2025: Beras 10 Kg dan Minyak 2 Liter, PKH hingga BPNT Rp200 Ribu

Jumlah bantuan PKH yang diterima tiap keluarga berbeda, tergantung kategori dan jumlah anggota keluarga yang terdaftar. 

Berikut rinciannya:

Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan

Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan

Siswa SD: Rp 225.000 per 3 bulan

Siswa SMP: Rp 375.000 per 3 bulan

Siswa SMA: Rp 500.000 per 3 bulan

Lansia (≥60 tahun): Rp 600.000 per 3 bulan

Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per 3 bulan

Karakteristik KTP Penerima Bansos

Tidak semua Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa digunakan untuk mencairkan bantuan ini.

Ada syarat dan karakteristik khusus yang harus dipenuhi agar KTP seseorang bisa mencairkan dana bansos.

Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca juga: UPDATE BLT Kesra Rp900 Ribu November 2025: Purbaya Percepat Penyaluran, Cek Nama di Situs Kemensos

KTP yang berhak mencairkan bansos memiliki empat ciri utama, yakni sebagai berikut:

1. Nama penerima tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) yang menjadi dasar penyaluran bantuan Kemensos.

2. Alamat KTP sesuai dengan domisili di sistem Kemensos, karena perbedaan alamat dapat menggagalkan pencairan.

3. Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif dan valid di database Dukcapil, bukan NIK ganda atau tidak aktif.

4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat resmi pencairan dana di bank Himbara atau kantor pos.

5. Penting dicatat, apabila data KTP tidak sesuai dengan DTSEN, bantuan tidak dapat dicairkan karena sistem pencairan berbasis pada NIK tunggal untuk mencegah penerimaan ganda.

6. Untuk memverifikasi apakah KTP-nya terdaftar sebagai penerima bansos bisa dilakukan melalui portal resmi. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id atau unduh aplikasi Cek Bansos. 

2 Cara Cek PKH Tahap 4

Masyarakat dapat mengecek bansos PKH lewat KTP untuk memastikan apakah termasuk penerima bantuan. 

Ada dua cara yang bisa dilakukan, yaitu melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.

1. Cek PKH via situs cekbansos.kemensos.go.id

Buka laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili

Masukkan nama lengkap sesuai KTP Isi kode captcha yang muncul

Klik Cari Data

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran. 

2. Cek PKH November 2025 via Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)

Login atau buat akun baru menggunakan data sesuai KTP Pilih menu “Cek Bansos”

Lengkapi data wilayah dan nama lengkap Jawab pertanyaan verifikasi

Klik Cari Data Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan status pencairan.

Jika statusnya “YA”, bantuan sudah siap cair melalui bank Himbara atau kantor pos.

Catatan Penting

Bagi KPM yang sudah terdaftar namun belum menerima dana, disarankan untuk mengecek saldo rekening bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, BTN), atau datang ke kantor pos terdekat atau menghubungi pendamping sosial desa atau kelurahan untuk memastikan jadwal pencairan.

Perlu diketahui, pencairan PKH tahap 4 berlangsung bertahap hingga Desember 2025, sehingga waktu penerimaan setiap KPM bisa berbeda.

Lakukan pengecekan secara berkala agar tidak ketinggalan informasi pencairan bantuan dari Kemensos.

(Kompas.com/KompasTV)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved