Reformasi Polri Disebut Rocky Gerung Pertaruhan Besar Prabowo, Ketua Tim: Masalahnya Banyak Banget

Reformasi Polri disebut Rocky Gerung pertaruhan besar Prabowo, Ketua Tim Komite Jimly Asshiddiqie mengakui: masalahnya banyak banget!

|
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL/Instagram @presidenrepublikindonesia
KRITIK REFORMASI POLRI - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie (KIRI) saat ditemui usai menerima 12 orang perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Jimly School Of Law And Government, Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024). Presiden Prabowo Subianto dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur Convention Center, Malaysia, 26-27 Oktober 2025. Reformasi Polri disebut Rocky Gerung pertaruhan besar Prabowo, Ketua tim mengakui masalahnya sangat banyak. 

SURYAMALANG.COM, - Pembentukan Komite Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto menuai analisis kritis dari pengamat politik Rocky Gerung.

Rocky Gerung menyebut, langkah ini sebagai "pertaruhan besar" bagi Prabowo yang termasuk dalam kepemimpinan baru. 

Kritik ini didukung oleh pengakuan Ketua Komite Reformasi, Jimly Asshiddiqie mengakui tantangan yang dihadapi Polri sangat kompleks, bahkan secara gamblang menyatakan masalahnya sangat banyak.

Rocky Gerung menyoroti, pertaruhan besar ini terletak pada isu independensi tim reformasi yang masih memuat banyak unsur internal Polri.

Baca juga: Kompolnas Bubarkan Saja! Reformasi Polri Mayoritas Polisi, Pengamat: Mahfud-Jimly Sebaiknya Mundur

Filsuf sekaligus akademisi ini menyinggung bagaimana langkah Prabowo yang masih menyisakan ruang kritik.

“Presiden Prabowo Subianto mempunyai pertaruhan besar dengan Komite Reformasi Polri" ujar Rocky melalui channel Youtube-nya Rockygerung Official pada Senin (17/11/2025).

"Kritik boleh diajukan karena dianggap tim ini masih memuat unsur-unsur dari dalam Polri sendiri,” lanjutnya. 

Mereka yang menginginkan perubahan total tentu berharap agar tim reformasi sepenuhnya independen.

Namun pada saat yang sama, inti dari reformasi justru terletak pada kemauan internal Polri untuk memperbaiki diri.

“Nah faktor ini saya kira yang lebih penting, yaitu keinginan di dalam diri sendiri yang karena desakan publik hendak mereformasi dirinya sendiri ini,” tegasnya.

Baca juga: Alasan Kapolri Listyo Sigit Masuk Komisi Reformasi Polri, Tugas 10 Orang Dilantik Termasuk Mafud MD

Rocky Gerung menegaskan, di internal Polri terlalu banyak persaingan dan kongkalikong.

“Tapi kita melihat bahwa Polri mulai menyadari tekanan sosial publik tidak mungkin dihindari lagi,” katanya.

Rocky Gerung mengamini kehadiran Komite Reformasi Polri kini memperkuat langkah tersebut, terutama karena digerakkan langsung oleh Presiden Prabowo.

Namun, Rocky menilai harus ada perubahan kunci, yakni reformasi yang tumbuh dari kehendak internal Polri, serta reformasi yang didorong oleh keadaan.

Rocky mengakui, akan selalu muncul sinisme dan kecurigaan publik mengenai siapa yang dilibatkan dan siapa yang tidak, lantaran banyaknya internal Polri di tim reformasi tersebut.

Ketua Tim Reformasi Polri: Masalahnya Banyak Banget

Sedangkan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie menyampaikan, masalah di tubuh polri sangat banyak.

"Jadi kalau ditanya masalah, ya, banyak banget" kata Jimly, Kamis (13/11/2025).

Untuk itu Jimly menerima saran dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB), agar Polri bebas dari intervensi politik dan bisnis.

“Kami sudah mencatat banyak sekali masukannya, bagaimana mengamankan polisi dari intervensi politik dan bisnis dari luar. Ini penting masukan dari GNB untuk membangun kepercayaan dan memperkuat Polri di masa depan," kata Jimly.

Baca juga: Alasan Kapolri Listyo Sigit Masuk Komisi Reformasi Polri, Tugas 10 Orang Dilantik Termasuk Mafud MD

Komisi Reformasi Polri dan GNB telah selesai mengadakan rapat audiensi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.  

Menurut Jimly, GNB memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi konkret terkait arah reformasi kepolisian.

Komisi akan menampung seluruh masukan tersebut untuk dibahas lebih lanjut sebelum disusun menjadi laporan kebijakan.

“Pokoknya bulan pertama kita belanja masalah dulu. Nanti bulan kedua kami akan merumuskan pilihan-pilihan kebijakan yang realistis dan mungkin, ideal tapi ya realistis," jelas Jimly. 

"Nah, nanti bulan ketiga baru kita merumuskan apa namanya, report, ya jadi policy report untuk diambil keputusan oleh Bapak Presiden," lanjutnya.

Jimly menambahkan, berbagai persoalan internal Polri juga akan dibahas dalam forum internal bersama Kapolri, yang juga menjadi bagian dari komisi.

“Hal-hal yang sifatnya internal Polri, itu nanti kita rekomendasikan ke internal Polri melalui Kapolri yang juga adalah anggota komisi," ungkapnya.

Baca juga: Sosok Komjen Chryshnanda Jadi Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri Dipilih Kapolri Listyo Sigit

Jimly menegaskan, Komisi Percepatan Reformasi Polri saat ini masih berada pada tahap penjaringan masalah dari berbagai pihak, termasuk kelompok masyarakat sipil.

Sementara itu, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri sekaligus Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menyebutkan, pembentukan komisi ini sebagai momentum penting yang tidak boleh disia-siakan.

“Keputusan Presiden membentuk tim reformasi ini, tim komisi percepatan reformasi Polri ini adalah suatu keputusan yang luar biasa, keputusan emas yang tidak boleh kita lewatkan," ujar Otto dalam kesempatan yang sama.

Otto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam proses reformasi Polri agar menghasilkan perubahan nyata. 

“Oleh karena itu, kami membuka diri kepada seluruh stakeholder, seluruh masyarakat untuk dapat berkontribusi positif di dalam membangun tujuan reformasi ini," katanya.

Baca juga: Bocoran 9 Anggota Komite Reformasi Polri: Ada Eks Kapolri, Mahfud MD Ketemu Teddy Setuju Gabung

Untuk diketahui, Komite Reformasi Polri terdiri dari 10 orang antara lain sebagai berikut:

1.  Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo 

2.  Mantan Kapolri 2015-2016: Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti

3.  Mantan Kapolri sekarang menjabat Menteri Dalam Negeri: Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian

4. Mantan Kapolri 2019-2021: Jenderal Pol (Purn) Idham Azis

5. Mantan Wakapolri: Komjen Pol (Purn) Ahmad Dhofiri

6. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008: Jimly Asshiddiqie

7. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

8. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024: Mahfud MD

9. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan

10. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

(Kompas.com/TribunVidio.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved